Pengungsi Rohingya tiba di Aceh Utara selepas terombang-ambing di lautan, 25 Juni lalu. | EPAHOTLI SIMANJUNTAK

Internasional

Kanada dan Belanda Ikuti Gambia Gugat Myanmar 

Kanada dan Belanda juga mendesak negara lain ikut mendukung gugatan hukum Gambia.

 

OTTAWA—Kanada dan Belanda resmi bergabung dengan Gambia untuk menggugat Myanmar atas kasus genosida terhadap Muslim Rohingya. Keduanya akan memberikan perhatian khusus pada kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender dan seksualitas, termasuk pemerkosaan.

Menteri Luar Negeri Kanada Francois-Philippe Champagne dan Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok merilis pernyataan bersama. Mereka mengatakan, intervensi mereka pada kasus yang diajukan ke International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional itu untuk mencegah kejahatan genosida dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat.   

"(Kanada dan Belanda) akan membantu isu-isu hukum yang rumit yang diperkirakan akan muncul dan akan memberikan perhatian khusus pada kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender dan seksualitas, termasuk pemerkosaan," kata Champagne dan Blok dalam pernyataan yang dikutip laman //Aljazirah//, Kamis (3/9). 

Champagne dan Blok menyebut, gugatan mereka adalah bentuk dari "kepedulian pada kemanusiaan". Keduanya juga memuji Gambia. 

"Gambia melakukan tindakan terpuji dengan melangkah maju untuk mengakhiri impunitas mereka yang melakukan kejahatan kemanusiaan di Myanmar," tambah Champagne dan Blok dalam pernyataan bersama.

Kanada dan Belanda juga mendesak negara lain ikut mendukung gugatan hukum Gambia. Negara kecil di benua Afrika itu melayangkan gugatan atas nama 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada November lalu. 

Dalam gugatannya, Gambia mengatakan, sebagai penandatangan Konvensi Genosida 1948. Maka, sudah menjadi kewajiban mereka mencegah genosida dan menghukum pelakunya di mana pun kejahatan itu dilakukan. 

Pada Desember tahun lalu Konselor Negara Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sidang ICJ di Den Haag. Namun, ia membantah tuduhan genosida dan meminta para hakim yang berjumlah 17 membatalkan gugatan ini. Peraih hadiah Nobel Perdamaian itu memperingatkan kasus ini hanya akan memperburuk krisis yang sedang terjadi dan merusak proses rekonsiliasi. 

Selain Gambia, Belanda, dan Kanada, Maladewa juga mengajukan gugatan membela Rohingya pada Februari lalu. Laman the Guardian menyebutkan, Maladewa meminta pengacara hak asasi manusia terkenal, Amal Clooney, untuk mewakili gugatan mereka di ICJ.  

Pada 25 Agustus, Reuters melaporkan perusahaan media sosial Facebook menyatakan telah berbagi data dengan para penyidik PBB tentang Myanmar. IIMM dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada 2018 untuk mengumpulkan data kejahatan internasional di Myanmar. 

Menurut Facebook, mereka telah memberikan data Independent Investigative Mechanism on Myanmar (IIMM) dari halaman dan akun Facebook terkait militer Myanmar. Data itu sebelumnya dihapus Facebook pada 2018 karena dinilai sebagai ujaran kebencian terhadap Rohingya.  

"Seiring berjalannya investigasi ini, kami akan terus berkoordinasi dengan mereka (PBB—Red) untuk memberikan informasi yang relevan saat mereka menyidik kejahatan internasional di Myanmar," demikian pernyataan Facebook. 

Sebelumnya, ketua tim penyidik IIMM menuding Facebook menahan barang bukti. Media sosial ini juga menolak permintaan Gambia untuk mendapatkan bukti unggahan dan pernyataan militer serta polisi Myanmar tentang Rohingya.

photo
Foto dari udara kapal pengungsi Rohingya yang terdampar di Laut Aceh Utara beberapa waktu lalu. - (AP/Zik Maulana)

Disambut

Lembaga nonprofit Global Center for Justice menyambut baik langkah Kanada dan Belanda tersebut. Organisasi asal New York, Amerika Serikat (AS), itu menyebut langkah kedua negara itu mencetak sejarah. 

"Yang sama pentingnya dengan niatan mereka melakukan intervensi adalah janji mereka untuk fokus pada kejahatan genosida berbasis gender seperti kekerasan berbasis gender dan seksualitas, yang merupakan kekejian utama terhadap orang Rohingya," kata presiden Global Center for Justice, Akila Radhakrishnan. 

Kelompok Rohingya juga menyambut baik langkah dua negara anggota Uni Eropa itu dan meminta negara lainnya juga ikut bergabung. "Pelan tapi pasti, jaringan para pemimpin Myanmar tertutup, mereka tidak akan lolos dari genosida ini," kata presiden Organisasi Rohingya Burma, Tun Khin, dalam pernyataannya. 

Pada Agustus 2017 militer Myanmar menggelar operasi militer dengan alasan untuk merespons serangan-serangan yang dilancarkan kelompok bersenjata Rohingya di Rakhine. Para penyidik PBB menyimpulkan operasi militer tersebut digelar dengan niatan genosida. 

Akibat operasi militer itu, lebih dari 730 ribu warga Rohingya mengungsi dari rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Meski kerap diadang maut di tengah jalan, mereka menyelamatkan diri ke Bangladesh dan sejumlah kecil lainnya mencapai negara lain, termasuk Indonesia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat