Pekerja memanjat tangga selepas memasang baliho bergambar Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (26/8). | AP/Dita Alangkara

Tajuk

Setelah Subsidi Gaji Diberikan

Pemerintah belum melirik para pekerja di sektor informal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (27/8) pagi ini meluncurkan bantuan pemerintah subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh di Istana Negara, Jakarta. Bantuan subsidi gaji ini akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk tahap pertama, bantuan subsidi gaji disalurkan kepada 2,5 juta pekerja. Pada September, Jokowi menargetkan, bantuan subsidi gaji akan selesai disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.

Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan rangkaian dari bantuan yang diberikan kepada masyarakat untuk mengurangi dampak dari wabah Covid-19. Untuk menghadapi krisis dampak dari pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai stimulus ekonomi kepada masyarakat. Seperti bansos tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan, BLT Desa sebesar Rp 600 ribu per bulan, subsidi listrik dan gratis listrik untuk daya 450 va, bantuan sembako, bantuan kartu prakerja untuk para pekerja yang terkena PHK, serta banpres produktif untuk usaha mikro dan usaha kecil yang sebesar Rp 2,4 juta.

Kita memahami, semua program bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah agar masyarakat tidak berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonominya. Sebab, dampak dari wabah Covid-19 ini tidak hanya menyebabkan masyarakat berada dalam kekhawatiran yang tinggi terhadap potensi terjangkit virus ini. Lebih dari itu, dampak ekonomi juga sangat dirasakan.

Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua, yang berada di angka minus 5,32 persen menggambarkan secara gamblang bahwa kondisi ekonomi masyarakat sangat tertekan. Tidak seperti beberapa negara yang pertumbuhan ekonominya ditopang oleh ekspor, pertumbuhan ekonomi Indonesia penopang terbesarnya adalah konsumsi rumah tangga.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) menyumbang sebesar 55,76 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang tahun 2019. Angka tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

 
Pemerintah belum melirik para pekerja di sektor informal, yang semestinya juga mempunyai hak untuk menerima bantuan subsidi gaji.
 
 

Struktur PDB kita yang sangat dipengaruhi oleh komponen pengeluaran rumah tangga akan mudah dipahami ketika pertumbuhan ekonomi minus maka daya beli masyarakat sedang sakit. Ekonomi masyarakat juga bisa disimpulkan sedang sekarat. Dan hal itu juga tergambar dari data BPS pada kuartal kedua 2020, yang menyebutkan komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga tumbuh negatif 5,51 persen.

Langkah pemerintah mengeluarkan berbagai stimulus kepada masyarakat berupa bantuan tunai, termasuk kepada pekerja yang dikucurkan kemarin merupakan salah satu langkah agar daya beli masyarakat kembali membaik. Upaya pemerintah tersebut sejauh ini berada di jalur yang tepat karena struktur PDB kita yang mayoritas disokong oleh konsumsi rumah tangga. 

Namun, bila pemerintah meyakini bahwa bantuan tunai kepada pekerja dan program bantuan tunai sebelumnya yang diberikan kepada masyarakat akan membuat Indonesia terbebas dari ancaman resesi ekonomi, sepertinya jaminan tersebut belum bisa diandalkan. Apalagi, bantuan subsidi gaji kepada para pekerja sebagian besar akan diberikan pada September. 

September adalah bulan terakhir di kuartal ketiga tahun ini. Sangat mungkin saat pemerintah mengucurkan bantuan tunai kepada pekerja tersebut diberikan pada September, apalagi di akhir bulan, para pekerja baru akan membelanjakan uang tersebut pada Oktober.

Kita ketahui bahwa pemerintah berharap di kuartal ketiga tahun ini, pertumbuhan ekonomi nasional tidak negatif agar Indonesia tidak termasuk negara yang terkategori resesi. Bila melihat kondisi ekonomi pada Juli dan Agustus yang terasa masih lesu, harusnya September menjadi kunci agar bisa menutupi kelesuan pada Juli dan Agustus supaya pertumbuhan di kuartal ketiga tahun ini tidak minus, dan negara kita bebas dari jurang resesi.

Selain soal pengucuran bantuan gaji kepada pekerja yang dilakukan di bulan akhir kuartal ketiga tahun ini, ada pekerjaan rumah lain dari program tersebut. Yakni, pemerintah belum melirik para pekerja di sektor informal, yang semestinya juga mempunyai hak untuk menerima bantuan subsidi gaji seperti yang diterima para pekerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat