llustrasi warga mengajukan perceraian di pengadilan agama. | ANTARA FOTO

Kabar Utama

Nasyiatul Aisyiyah Imbau Masyarakat Hindari Perceraian

Masalah yang dapat muncul akibat perceraian sangat besar.

 

JAKARTA –  Tak hanya berdampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 ditengarai berpengaruh buruk pula terhadap keharmonisan keluarga. Bahkan, tak sedikit pasangan suami istri yang memutuskan bercerai di masa pandemi ini.    

Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah (NA) Diyah Puspitarini mengatakan, sangat menyayangkan maraknya kasus perceraian selama masa pandemi. NA, kata dia, sebenarnya sudah memprediksi hal ini karena telah banyak terjadi di beberapa negara sebelumnya. 

 “Tentunya, kami prihatin dan ini menjadi koreksi bersama bahwa perkawinan, keluarga, dan kondisi pandemi harus menjadi perhatian tersendiri,” katanya kepada Republika, Rabu (26/8).

Menurut dia, masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pernikahan dan keluarga, melainkan seluruh elemen bangsa. Sebab, masalah yang dapat muncul akibat perceraian sangatlah besar. Masa depan anak sebagai korban utama dari perceraian tentu memerlukan perhatian dan antisipasi dari semua pihak.

Ada sejumlah penyebab maraknya perceraian selama pandemi. “Salah satunya, faktor internal keluarga, jadi komunikasi yang tidak maksimal antara suami dan istri,’’ katanya. 

Selain itu, faktor eksternal juga dapat menjadi penyebab. Terbatasnya ruang gerak selama pandemi dapat menimbulkan kejenuhan tersendiri. Yang juga kerap mendorong pasangan suami istri memutuskan untuk berpisah adalah faktor ekonomi. 

‘’Munculnya pandemi ini kan juga menurunkan produktivitas ekonomi, baik lokal maupun global, jadi mereka yang terdampak PHK menjadi salah satu faktor pula,” kata Diyah. 

Dalam pandangan Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Zahrotun Nihayah, agar keluarga tetap harmonis di tengah pandemi Covid-19, kuncinya adalah meningkatkan aspek religiusitas.

"Karena mungkin sesungguhnya Allah memperingatkan kita semua bahwa keluarga kita mungkin masih abai, kurang peduli terhadap anak dan pasangan," kata dosen sekaligus dekan Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Selain itu, dia juga mengingatkan untuk selalu berusaha mengelola emosi secara baik meski dihadapkan pada situasi yang sulit. 

Sementara, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Muharram Marzuki menyampaikan, Kemenag mempunyai program ketahanan keluarga. Melalui program ini diharapkan keluarga bisa melanggengkan tali pernikahan. 

Dalam program ini, Kemenag bersinergi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.  

"Bersama-sama kita mengelola penguatan keluarga, program penguatan ketahanan keluarga, yaitu melalui program bimbingan perkawinan," kata Muharram.

 Ia menjelaskan, bimbingan perkawinan ini dilakukan tidak hanya kepada masyarakat usia nikah yaitu 19 tahun, tetapi juga dilakukan kepada para remaja usia pranikah. Bahkan, pembimbingan masih dilakukan setelah mereka menikah atau masa nikah. 

Dalam ketahanan keluarga, menurut dia, penting juga memperkuat aspek mental dan spiritual. Menurut Muharram, ada banyak ujian hidup, tapi kalau mentalitas suami dan istri kuat atau tahan banting maka ketahanan keluarga akan bisa tercapai. 

"Karena itu, kita membentengi keluarga dari perpecahan atau perceraian, itu yang kita lakukan sejak dini," jelas dia. 

Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan antrean panjang warga di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. Sebagian dari mereka adalah warga yang hendak mengajukan gugatan cerai.

Panitera Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin mengungkapkan, per harinya sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Soreang bisa mencapai 250 kasus, 75 yang mendaftar gugatan cerai, serta 90 orang yang mengambil produk gugatan. 

Pada awal pandemi Covid-19, lanjut dia, Pengadilan Agama sempat ditutup beberapa pekan, kemudian dibuka kembali dengan jumlah pengunjung dibatasi 15 orang per hari. Menurutnya, pada Juni jumlah masyarakat yang berperkara bertambah banyak.

"Sangat tinggi, satu bulan itu mencapai 800 yang daftar," katanya. 

Mengenai alasan banyaknya gugatan perceraian, ia mengungkapkan, salah satu penyebab yang kerap muncul adalah masalah ekonomi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat