Pengendara melintasi ratusan bendera merah putih di tepi persawawahan Pedukuhan Dobangsan, Giripeni, Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (11/8). | Wihdan Hidayat / Republika

Opini

Merdeka Pangan

Perlu upaya radikal dan revolusioner dalam penyediaan pangan.

KUNTORO BOGA ANDRI, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan

Genap 75 tahun Indonesia merdeka. Kemerdekaan bisa identik dengan perjuangan fisik dan politis mendapatkan pengakuan politik dari negara lain. Pada era modern, kemerdekaan identik dengan ekonomi dan kemandirian suatu bangsa.

Kemerdekaan bisa memiliki dimensi lebih luas, yakni dapat dimaknai dalam konteks sektor pertanian. Founding father sekaligus proklamator kemerdekaan, Bung Karno, sejak awal menekankan pentingnya kemerdekaan pangan.

Saat peletakan batu pertama Institut Pertanian Bogor (IPB), 27 April 1952, Sukarno menyebutkan, persoalan pangan sebagai hidup matinya bangsa. Persoalan makanan rakyat harus diakukan besar-besaran, radikal, dan revolusioner, tegas Bung Karno.

Kemerdekaan di sektor pertanian, dapat dimaknai kepemilikan kendali atas pemanfaatan SDA dan pemenuhan pangan rakyat. Tak dapat dinafikan, selama perjalanan 75 tahun terakhir, sektor pertanian tumpuan ekonomi Indonesia.

 
Kedaulatan pangan lebih menekankan hak negara dan bangsa yang mandiri menentukan kebijakan pangannya dan menjamin hak atas pangan bagi rakyatnya.
 
 

Bila dibandingkan sektor lainnya, pertanian masih berada di posisi tertinggi, bersama sektor perdagangan dan sektor industri. Merdeka pangan, tak lepas dari konsep ketahanan pangan dan kedaulatan pangan.

Negara dikatakan punya ketahanan pangan bila masyarakat tak kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan. Kedaulatan pangan lebih menekankan hak negara dan bangsa yang mandiri menentukan kebijakan pangannya dan menjamin hak atas pangan bagi rakyatnya.

Di Indonesia, konsep ketahanan pangan harga diserahkan ke mekanisme pasar, sedangkan konsep kedaulatan pangan harga yang adil memperhitungkan biaya produksi, pendapatan buruh tani, keuntungan bagi petani kecil secara bermartabat.

Dalam hal ini, pemenuhan kebutuhan pokok pangan dan pelaku ekonomi kerakyatan menjadi tugas dan tanggung jawab negara. Pemerintah tak boleh melepaskan tanggung jawab kedaulatan pangan pada mekanisme pasar, apalagi pada segelintir pelaku pasar.

Di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi, data BPS menunjukkan, sektor pertanian masih signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Di triwullan II 2020, PDB sektor pertanian tumbuh 16,2 persen dibandingkan kuartal sebelumnya (QoQ).

photo
Ratusan bendera merah putih di pasang di pintu masuk Pedukuhan Dobangsan, Giripeni, Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemasangan ratusan bendera merah putih di kanan-kiri jalan masuk pedukuhan ini untuk memeriahkan HUT ke-75 RI.  - (Wihdan Hidayat / Republika)

Bahkan, catatan dari tahun sebelumnya hanya sektor ini yang tumbuh positif hingga 2,19 persen (YoY). Pertumbuhan sektor ini sekaligus membuat kontribusinya terhadap ekonomi nasional terus menguat.

Sektor pertanian pada kuartal II 2019 kontribusinya hanya 13,57 persen, tapi pada kuartal II 2020 ini kontribusinya kepada PDB meningkat menjadi 15,46 persen, ini dari data yang dilansir BPS, 5 Agustus 2020.

Faktor lainnya, peningkatan ekspor. Ekspor pertanian pada April 2020 merujuk data BPS mencapai 0,28 miliar dolar AS atau tumbuh 12,66 persen (YoY). Bahkan, sejak 2019 sampai Maret 2020, kenaikan ekspor pertanian lebih dari Rp12 triliun atau meningkat 7,47 persen.

 
Selain permasalahan distribusi, setiap negara diperkirakan membatasi ekspor untuk memastikan kebutuhan negaranya terpenuhi terlebih dahulu. 
 
 

Mengamankan pangan

Publik sempat khawatir saat Food and Agriculture Organization (FAO) mengingatkan soal ancaman krisis pangan global pada April lalu.

Selain permasalahan distribusi, setiap negara diperkirakan membatasi ekspor untuk memastikan kebutuhan negaranya terpenuhi terlebih dahulu. Maka itu, tak ada jalan bagi kita selain meningkatkan kemandirian dalam produksi pangan.

Upaya pemerintah, antara lain melaksanakan program pertanian berbasis padat karya, seperti pengendalian OPT, olah tanah dan percepatan tanam, rehabilitasi jaringan irigasi, perpipaan dan perpompaan, bantuan benih, penguatan perkarangan pangan lestari.

Ketahanan pangan nasional hanya bisa kuat jika kita bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Dengan begitu, petani dan semua pemangku kepentingan sektor pertanian dalam negeri menjadi tumpuan kita untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Langkah strategis diformulasikan, yang dikenal sebagai cara bertindak (CB). Pertama, peningkatan produksi dengan percepatan padi pada masa tanam (MT) II 2020 seluas 5,6 juta hektare, pengembangan lahan rawa di Kalteng seluas 164.598 hektare.

Kedua, diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal melalui pemanfaatan masif pangan lokal, seperti ubi kayu, jagung, sagu, pisang, kentang. Juga pemanfaatan lahan pekarangan dan lahan marginal lewat pekarangan pangan lestari kepada 3.876 kelompok.

 
Mengutip kembali pernyataan Bung Karno, perlu upaya radikal dan revolusioner dalam penyediaan pangan. 
 
 

Ketiga, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan. Dan keempat, pengembangan pertanian modern. Urgensi modernisasi adalah kedaulatan pangan hanya bisa diraih jika produktivitas dan efisiensi produksi meningkat.

Dalam konsep pertanian modern yang dikembangkan, pemerintah menggiatkan mekanisasi dan mendorong tumbuh kembang teknologi dan inovasi. Upaya menggiatkan mekanisasi melalui peningkatan bantuan alat dan mesin pertanian, pelatihan, dan pendampingannya.

Sementara itu, penumbuhkembangan teknologi dan inovasi dengan cara penelitian adaptif dan menjawab kebutuhan di lapangan. Hal penting lainnya, mendorong efektivitas dan efisiensi rantai pasok.

Modernisasi juga meliputi SDM. Untuk itu, petani didorong menguasai hulu hingga hilir. Mereka harus memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan.

Mengutip kembali pernyataan Bung Karno, perlu upaya radikal dan revolusioner dalam penyediaan pangan. Karena itu, merdeka pangan bukan hanya tanggung jawab petani, penyuluh, atau insan pertanian, melainkan juga seluruh elemen bangsa. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat