Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di salah satu Madrasah Diniyah di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). Sejumlah Madrasah Diniyah di kabupaten Indramayu mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar meski belum ada izin dari dinas terkait | ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Khazanah

Madrasah Jadi Kunci Pendidikan Ramah Anak

Madrasah harus berinovasi menghadirkan embelajaran yang tingkatkan kreativitas anak.

JAKARTA – Madrasah ramah anak di Indonesia perlu diwujudkan. Salah satunya adalah dengan membebaskan sistem pendidikan madrasah dari budaya pendidikan “rotan” atau kekerasan.

Mantan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, madrasah ramah anak merupakan keniscayaan yang bisa dihadirkan. Asalkan, setiap pihak dapat mengupayakannya dengan tindakan nyata.

“Misalnya, guru dan anak harus bisa memiliki hubungan yang baik. Tujuannya untuk membangun konsep terbaik dalam pendidikan. Madrasah punya peran di sini untuk mendorong suatu hal yang berorientasi kepada kebutuhan anak,” kata Lukman dalam kajian bedah buku Perlindungan Anak melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8).

Pendidikan madrasah ramah anak, menurut dia, harus memperhatikan apa yang dibutuhkan siswa, bukan justru menciptakan suatu tata tertib yang hanya berorientasi pada punishment atau hukuman. 

Madrasah, menurut dia, memiliki peluang untuk mewujudkan pendidikan ramah anak. Terlebih, pesan agama pun telah jelas, kata dia, bahwa Rasulullah SAW bersabda mengenai anjuran menyayangi yang lebih kecil dan menghormati yang lebih tua.

Mantan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Yohana Yambise mengakui, kekerasan dalam sektor pendidikan masih terjadi. Dia melihat bahwa kekerasan dalam sektor pendidikan seolah telah dijadikan budaya menahun akibat kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan yang inklusif.

"Sampai-sampai ada istilah keberhasilan anak ada di ujung rotan. Budaya inilah yang harus kita hilangkan,” kata Yohana.

Membangun pendidikan yang baik, kata dia, tidak perlu menggunakan standar kekerasan. Pendidikan agama, menurut dia, memiliki peran besar untuk mengubah paradigma keliru yang masih terjadi hingga saat ini. 

Pada forum yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan, implementasi madrasah ramah anak memerlukan indikator-indikator sebagai pengukur kesuksesannya. 

Setidaknya, kata dia, terdapat enam indikator untuk menilai sebuah madrasah dikatakan sebagai madrasah ramah anak. Enam indikator itu yakni, pertama, aspek kebijakan. Kedua, aspek pendidikan tenaga pendidikan, yakni mulai dari rekrutmen elemen madrasah sampai hal-hal terkait lainnya. 

Ketiga, proses pembelajaran seperti pemilihan metode, pemilihan media belajar, hingga pelibatan anak dalam proses belajar. Keempat, sarana dan prasarana. Kelima, perumusan tata tertib sekolah yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tapi memberikan apresiasi kepada siswa pada perubahan perilaku yang positif. 

Adapun yang keenam adalah relasi alumni yang baik. “Peran alumni ini penting sekali. Kita tahu bahwa perundungan kadang diinisiasi peran alumni.’’

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat