Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dija | ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Kisah Dalam Negeri

Menunggu Insentif Gali Makam Rp 1 Juta dari DKI Jakarta

Penggali makam terpaksa menggadai dan menjual barang berharga untuk makan keluarganya.

OLEH RATIH WIDIHASTUTI

‪Para penggali makam untuk jenazah Covid-19 di Jakarta mulai tak bersemangat kerja. Sebabnya, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta lebih per bulan, hingga kini tak kunjung cair.

"Kalau dulu, kami masih kuat buat lubang baru cadangan tiap hari untuk jenazah Covid-19. Sekarang, tidak sanggup, nunggu aja kabar (jenazah) yang datang," ujar salah satu penggali makam berinisial HA saat ditemui di lokasi permakaman, Kamis (13/8).

Saat pandemi ini sebenarnya dia diharuskan siap siaga 24 jam menunggu datangnya jenazah sehingga hal itu sangat melelahkan. Bahkan HA menyebut, pada malam hari, saat jenazah baru akan diantarkan, dia dan teman-temannya baru akan membuat makam baru.

Dana insentif itu sangat dinantikan sebagai dukungan karena pekerjaannya berisiko tinggi tertular Covid-19, tetapi ternyata belum dibayarkan selama dua bulan. Dengan demikian, kata dia, proses pemakaman sedikit melambat, meski pasien meninggal akibat Covid-19 seharusnya dimakamkan tidak lebih dari empat jam.

"Dari bulan Juni belum dibayar," ujar dia. Maka itu, demi menafkahi keluarga sembari menanti insentif, dia harus berjuang dengan cara apapun. Termasuk menggadai atau menjual barang berharga.

Baru akan mencairkan dana

photo
Sejumlah tenaga kesehatan dan penggali kubur mengenakan alat pelindung diri saat proses pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud Palas, Kota Pekanbaru, Riau pada hari kedua Idul Fitri 1441, Senin (25/5/2020). Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Senin (25/5) jumlah kasus positif COVID-19 bertambah jadi 22 - (FB Anggoro/ANTARA FOTO)

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta baru akan mencairkan dana insentif petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Covid-19 yang meliputi penggali kubur dan sopir ambulans. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait pembayaran insentif bagi para petugas pemakaman dan sopir ambulans yang berstatus PJLP itu.

"Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan," kata Edi, Kamis (13/8).

Pemprov DKI Jakarta mengeklaim telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5,02 triliun untuk penanganan wabah Covid-19 dalam bentuk biaya tidak terduga (BTT) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2020. Dana senilai itu, tidak hanya untuk pembayaran insentif bagi petugas yang membantu menangani Covid-19 saja. Namun, untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19, seperti pengetesan memakai alat PCR dan sebagainya.

"Jadi, yang tahu ada dana atau tidaknya adalah BPKD selaku bendahara umum daerah (BUD)," ujar Edi.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, pihaknya sudah mengajukan dokumen permohonan pencairan dana insentif kepada BPKD DKI Jakarta. Namun, untuk jumlahnya, Suzi tidak mengetahui secara pasti karena nilainya yang terbilang selalu bergerak.

"Untuk jumlahnya saya kurang (tahu) pasti karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani Covid-19," kata Suzi.

Untuk insentif Covid-19 yang merupakan uang tambahan untuk makan dan transpor bagi petugas yang menangani jenazah terpapar Covid-19 memang memerlukan waktu dalam prosesnya, berbeda dengan gaji PJLP yang pasti setiap bulan dibayarkan dengan tepat waktu melalui rekening mereka di Bank DKI.

"Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," ujar dia.

Sementara, Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan adanya penundaan pembayaran insentif. Dia berdalih, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul. "Yah memang uangnya belum ada, gimana?" kata Siti Hasni.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mendesak Pemprov DKI Jakarta segera membayar insentif penggali kubur dan sopir ambulans selaku  petugas PJLP penanganan Covid-19.

"Kalau sampai tidak dibayar, artinya Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota itu tidak punya hati nurani," kata Gembong yang merupakan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut politisi partai peraih kursi terbanyak hingga 25 orang di DPRD DKI Jakarta ini, tidak ada alasan dinas terkait tidak memiliki anggaran untuk membayar insentif petugas pemakaman (penggali kubur) dan sopir ambulans penanganan Covid-19. Apalagi, dana insentif yang dimaksud tersebut merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah kepada mereka atas risiko pekerjaannya menangani jenazah dengan penyakit menular dan mematikan.

"Ini soal skala prioritas dinas melakukan eksekusi kegiatan. Harusnya pekerja itu mendapatkan penghargaan, kok malah insentifnya belum dibayar," ujar Gembong.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat