Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto (kanan) bersama Anggota Komisi IX Yahya Zaini (kiri) melihat langsung peserta berkomunikasi dengan petugas dari LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di Kantor Cabang Tangerang, Banten, Jumat (12/6/2020). LAPAK A | MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Nasional

Pemerintah-Warga Bersinergi Realisasikan Jamsostek

Jamsostek lebih menguntungkan pelaku usaha dan menyejahterakan masyarakat.

JAKARTA — Pemerintah dan masyarakat diimbau bersinergi dalam merealisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Sebab dengan hal tersebut, masyarakat akan terlindungi dari ancaman kemiskinan akibat kehilangan pekerjaan. Iklim usaha semakin kondusif, perekonomian tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin baik.

Badan Penyelenggara Jamsostek (BP Jamsostek) selalu berupaya meningkatkan kesadaran tersebut. Caranya dengan membangun dialog dengan pelaku usaha, pekerja dan pemerintah. Hal ini sudah dilakukan di berbagai daerah. Pertemuan ini membangun kesadaran pengusaha akan pentingnya jamsostek. Mereka menyadari bahwa dengan menjadi peserta jamsostek, perusahaan akan sangat diuntungkan. Keuangan tidak terganggu jika ada karyawan yang mengalami kecelakaan, sebab seluruh biaya pengobatan ditangani BP Jamsostek. Bahkan kalau ada yang mengalami cacat, BP Jamsostek tetap membiayai si korban seumur hidup.

Selain dialog, pemerintah juga berpartisipasi aktif mendorong masyarakat untuk semakin menyadari pentingnya program ini. Hal ini dilakukan dengan menyelenggarakan Paritrana Award 2019.

Melalui Patriana Award, BP Jamsostek ingin meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial. Karena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. “Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (13/8).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BP Jamsostek. Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

photo
 

 

 

Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia

 

AGUS SUSANTO, Dirut BP Jamsostek
 

 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta karena Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Proses penilaian telah dimulai semenjak bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Ahli Kependudukan), Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BP Jamsostek)

Dalam penilaian, BP Jamsostek menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat. Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.

 
photo
Pritriana Award 2019 - (BP Jamsostek)

Berdasarkan hasil penilaian tim juri, Provinsi Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori Pemerintah Provinsi. Sementara untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain Pemerintah Daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

BP Jamsostek juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019. Tak hanya itu, BPJAMSOTEK juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Kepala cabang BP Jamsostek Ceger Dani Santoso menjelaskan, kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan kepesertaan sudah semakin baik. Sebab mereka merasakan manfaatnya ketika ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dilayani BP Jamsostek. “Trennya semakin positif. Kami akan terus bersinergi dengan para pelaku usaha dan pekerja untuk mengajak mitra dan kerabatnya menjadi peserta BP Jamsostek,” kata Dani.

 

Relaksasi Iuran 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang Relaksasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsoste. Ma'ruf mengatakan, relaksasi iuran ini diharapkan bisa meringankan beban dunia usaha maupun pekerja di situasi pandemi Covid-19.

"Dengan Peraturan Pemerintah ini perusahaan dan pekerja diharapkan tetap dapat bertahan sampai ekonomi berangsur pulih," ujar Ma'ruf saat memberi sambutan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Paritrana Award Tahun 2019, Rabu (12/8).

Ma'ruf mengatakan, pandemi Covid-19 telah berimplikasi tak hanya di aspek kesehatan, tetapi juga meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menurun drastis. Dampak perekonomian nasional tercermin dalam data BPS, dimana pada Triwulan II Tahun 2020 (year on year) pertumbuhan ekonomi minus sebesar 5,32 persen. 

Karena itu, Pemerintah menilai perlu mengambil langkah-langkah luar biasa agar dampak ekonomi tidak terpuruk terlalu dalam.

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah extra-ordinary yang cepat di bidang ekonomi, utamanya terkait dengan dukungan regulasi, dalam upaya mencukupi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang meningkat drastis dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Di antaranya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang didalamnya terdapat program relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Program penanganan Pandemi Covid-19 yang lebih serius dan terstruktur diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitas ekonominya sehingga meningkatkan konsumsi dan investasi," ungkapnya.

Sebelumnya, pada April lalu Pemerintah telah memberikan relaksasi pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) untuk dunia usaha. Kelonggaran ini diberikan sebagai respon terhadap permintaan 116 ribu lebih perusahaan yang meminta relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat itu mengatakan relaksasi pembayaran iuran Jamsostek ini termasuk dalam penyusunan RPP yang akan dibahas bersama dengan kementerian dan lembaga yang lain.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat