Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). | Wihdan Hidayat / Republika
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). | Wihdan Hidayat / Republika
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). | Wihdan Hidayat / Republika
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). | Wihdan Hidayat / Republika
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). | Wihdan Hidayat / Republika
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). | Wihdan Hidayat / Republika

Peristiwa

Menggalakkan Kesadaran Bermasker

Untuk mengingatkan masyarakat dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan penyuluhan saat razia masker di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pemkot Yogyakarta menggalakkan kembali himbauan penggunaan masker kepada masyarakat. Untuk mengingatkan salah satunya dengan melakukan razia dan memberikan penyuluhan. Namun, tidak diberlakukan denda bagi pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker. Foto:Wihdan Hidayat / Republika ';