Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009 hingga 2019 usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Republika/Thoudy Badai | Republika/Thoudy Badai
Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009 hingga 2019 usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Republika/Thoudy Badai | Republika/Thoudy Badai
Pimpinan KPK Nurul Gufron (tengah), Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menyampaikan konferensi pers terkait penahanan sebelas mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Republika/Thoudy Badai | Republika/Thoudy Badai
Pimpinan KPK Nurul Gufron (kanan) saat akn menyampaikan konferensi pers terkait penahanan sebelas mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009 hingga 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Republika/Thoudy Badai | Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal berjalan usai konferensi pers penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). KPK resmi menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yait | Republika/Thoudy Badai
nggota DPRD Sumatera Utara periode 2009 hingga 2019 usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

11 Mantan Anggota DPRD ditahan KPK

KPK resmi menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009 hingga 2019 usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). KPK resmi menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih,Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: Thoudy Badai/Republika ';