Sejumlah santri yang mengenakan masker memasuki ruangan kelas di SMP Islam Takhassus Tahfidzul Quran Simbang Kulon, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (9/7). | Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Tajuk

Bersiap untuk Tahun Ajaran Baru

Setiap sekolah yang menerapkan KBM tatap muka harus benar-benar siap.

 

Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Pemerintah telah memutuskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka hanya dilakukan di wilayah zona hijau Covid-19. Saat ini, sudah ada 100 daerah di Indonesia yang masuk kategori zona hijau Covid-19. 

Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning, biru, merah, dan hitam Covid-19 hanya diizinkan untuk menggelar sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring. Pembukaan kembali sekolah di daerah-daerah zona hijau mulai Senin (13/7) harus dilakukan secara hati-hati. Kesehatan para guru dan siswa harus menjadi prioritas utama. 

Terlebih, kasus positif korona di Tanah Air terus bertambah setiap harinya. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan, pada Jumat (10/7), ada 1.611 kasus baru korona. Bahkan, sehari sebelumnya, jumlah positif korona melonjak hingga 2.657 kasus. Pertambahan kasus pada Kamis (9/7) itu tercatat sebagai rekor tertinggi sejak pemerintah mengumumkan adanya kasus positif pertama di Tanah Air.

 
Itu artinya, setiap sekolah yang menerapkan KBM tatap muka harus benar-benar siap.
 
 

Dengan total kasus positif korona yang telah mencapai 72.347 itu, semua pihak tak boleh lengah, termasuk daerah-daerah zona hijau yang akan membuka kembali sekolah. Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dalam kunjungannya ke SMA Negeri 4 Kota Sukabumi pada Rabu (8/7), telah menegaskan bahwa sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menggelar KBM tatap muka harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan, Wapres menyebut pemerintah tak mewajibkan sekolah-sekolah di zona hijau untuk menggelar KBM tatap muka jika belum siap.

Itu artinya, setiap sekolah yang menerapkan KBM tatap muka harus benar-benar siap. Bahkan, Kemendikbud telah menetapkan empat syarat yang harus ditempuh sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka. Keempat syarat itu, yakni kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa, dan siap pembelajaran tatap muka serta orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka. Jika salah satu syarat tak terpenuhi, peserta didik belajar dari rumah secara penuh.

Sekolah yang menggelar KBM tatap muka tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta setiap sekolah yang akan kembali buka agar berinovasi untuk keamanan dan keselamatan siswa. Sekolah yang akan memulai KBM tatap muka tentu harus menyediakan alat pengukur suhu serta tempat cuci tangan yang memadai. Tak hanya itu, para siswa dan guru juga harus mengenakan masker dan menyiapkan hand sanitizer. Setiap meja belajar juga dilengkapi dengan kotak pelindung. 

Lalu, apa yang disebut sebagai inovasi untuk keamanan dan keselamatan siswa? Mendikbud Nadiem mencontohkan, keputusan SMA Negeri 4 Kota Sukabumi yang akan menerapkan tiga shift pembelajaran dari yang disarankan sebanyak dua shift, sebagai inovasi. "Itu adalah pola pikir yang sangat baik karena mengambil langkah tak hanya berdasarkan protokol, tapi melampaui protokol untuk keamanan demi keselamatan siswa, keluarga, dan para guru, itu yang terbaik," kata Nadiem.

 
Peran orang tua dan guru agar para siswa disiplin menerapkan protokol kesehatan selama di perjalanan dan sekolah menjadi sangat penting. 
 
 

Keputusan pemerintah untuk membuka sekolah secara bertahap di wilayah zona hijau juga sudah tepat. Sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP) akan dibuka lebih dulu, kemudian diikuti sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini (PAUD). Sebab, menurut Mendikbud Nadiem, siswa SMA dan SMP dianggap dapat lebih memahami protokol kesehatan. 

Peran orang tua dan guru agar para siswa disiplin menerapkan protokol kesehatan selama di perjalanan dan sekolah menjadi sangat penting. Dengan begitu, para siswa bisa berdisiplin menjaga protokol kesehatan, terutama menjaga jarak saat berada di sekolah. Para guru, terutama kepala sekolah harus menjadi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan. Larangan bagi guru dan pegawai sekolah untuk tak merokok di lingkungan harus diterapkan secara tegas.

Jumlah sekolah yang akan menggelar KBM secara tatap muka tentu tak sebanyak sekolah yang tetap menerapkan sistem PJJ. Karena itu, pemerintah dan sekolah juga harus serius untuk menyiapkan sistem belajar daring yang berkualitas bagi para siswa. Sekolah tak boleh membebani siswa yang belajar di rumah dengan tugas-tugas yang memberatkan siswa dan orang tua. 

Pemerintah pun bertanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur internet yang berkualitas agar semua siswa dan guru bisa menggelar kegiatan belajar daring secara baik. Dan yang paling penting, pemerintah harus menyediakan internet gratis bagi siswa tak mampu dan guru honorer yang bergaji rendah.   

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat