Pengrajin memproduksi batik tulis di industri batik rumahan Batik Taman Lumbini, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (7/7/). | Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Opini

Memperkuat Desa

Diarahkan agar petani di desa melek digital dan memanfaatkan teknologi.

SUHAEDI, Direktur Eksekutif di Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia

Dalam webinar tentang koordinasi kebijakan sektor keuangan beberapa waktu lalu, mantan gubernur BI Burhanuddin Abdullah kembali mengingatkan pentingnya revitalisasi sektor pertanian.

Selain untuk pemenuhan kebutuhan pokok, sektor pertanian berperan sebagai penopang stabilitas makroekonomi, penciptaan nilai dalam perekonomian dan lapangan kerja. Hal yang disampaikan rektor IKOPIN ini sangat justified.

Negeri kita dikaruniai SDA luar biasa karena menghasilkan beragam komoditas yang dapat diolah lebih lanjut menjadi produk industri dengan nilai tambah besar. Sehingga, selain mampu berswasembada, kita berpeluang sebagai pengekspor produk pertanian utama dunia.

 
Mempercepat pembangunan desa melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan untuk pemerataan dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan merupakan amanat konstitusi.
 
 

Membangun desa

Dalam masa pandemi ini, perhatian lebih besar pada pertanian dan perdesaan kian mendesak. Secara kultural, sebagian besar kita memiliki keterikatan emosional dengan desa. Begitu pula, saat para pekerja dari desa kena PHK atau tidak bisa berusaha di kota, akan kembali ke desa.

Begitu banyak yang diberikan desa. Namun, masih terbatas yang dapat kita lakukan. Beberapa indikator secara jelas menunjukkan hal itu. Pada September 2019, dari penduduk miskin sebanyak 24,8 juta orang, sekitar 14,9 juta berada di perdesaan, sedangkan di perkotaan hanya 9,9 juta orang.

Sementara itu, luas seluruh desa 1.887.148 kilometer persegi (km2) dibandingkan luas kelurahan 35.425 km2.  Dari sisi ekonomi, kontribusi perdesaan pada PDB masih terbatas. Kontribusi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan di perdesaan hanya 12,7 persen dari PDB nasional.

Mempercepat pembangunan desa melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan untuk pemerataan dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan merupakan amanat konstitusi dan sejalan dengan aspek kultural dan religi. 

 
Saat ini, setiap desa memperoleh anggaran sekitar Rp 1 miliar. Namun, dana desa yang cukup besar belum efektif untuk penguatan ekonomi lokal sehingga urbanisasi terus berlangsung dan kemiskinan masih tinggi.
 
 

Sinergi dan inovasi

Kebijakan untuk membangun desa sudah lama dilakukan dan mencapai momentumnya dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan visi Presiden dalam Nawacita tentang tekad membangun dari pinggiran dan desa.

Komitmen ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran untuk pembangunan desa atau dana desa yang terus meningkat, mulai dari Rp 20,7 triliun pada 2015 menjadi Rp 73 triliun pada 2019. Anggaran ini terutama untuk membangun infrastruktur dan fasilitas desa.

Saat ini, setiap desa memperoleh anggaran sekitar Rp 1 miliar. Namun, dana desa yang cukup besar belum efektif untuk penguatan ekonomi lokal sehingga urbanisasi terus berlangsung dan kemiskinan masih tinggi.

Karena itu, dengan telah terbangunnya infrastruktur fisik di pedesaan, ke depan anggaran desa diutamakan untuk penguatan ekonomi perdesaan yang saat ini menggunakan dana desa hanya sekitar 6,5 persen. 

Penguatan ekonomi desa yang memiliki wilayah sangat luas dengan potensi pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan akan mendukung ketahanan pangan serta stabilitas harga dan pengurangan impor. 

Kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Desa, Kementerian Sosial, Kementan, dan KKP termasuk Bank Indonesia, memiliki program pemberdayaan desa, pengembangan UMKM, ketahanan pangan dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan di perdesaan.   

BI berpengalaman panjang mengembangkan pertanian dan UMKM di perdesaan, termasuk yang berbasis syariah di seluruh provinsi. Di antaranya, pengembangan klaster komoditas ketahanan pangan dan komoditas ekspor, seperti padi, cabai, bawang, sapi, dan kopi.

 
Menyambut era baru dan penguatan sektor pertanian, diarahkan agar petani di perdesaan melek digital dan memanfaatkan teknologi.
 
 

Pengembangan ekonomi syariah dilakukan dengan penguatan rantai nilai halal, melalui program kemandirian pesantren yang sebagian bergerak di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan. Selain itu, ada desa ‘Berdikari’ (berdaya, religius, kreatif, dan inspiratif).

Ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan desa agar maju dan religius. Pertama, adanya pendamping atau penyuluh. Masyarakat desa yang menjadi pelaku pemberdayaan pada umumnya sederhana dan penurut, tapi bukan pembelajar yang baik.

Pendamping berperan sebagai guru, teman, motivator, juga menjadi katalisator antara masyarakat dan instansi teknis. Kedua, metode pembelajaran yang sesuai dengan masyarakat perdesaan adalah pemberian contoh melalui program demplot.

Setelah kelompok tani terbentuk, dapat dilakukan pelatihan dan pembekalan mental spiritual dengan narasumber yang sudah berhasil. Setelah demplot, program diperluas di lahan pertanian lainnya sehingga produktivitas lahan meningkat.

Ketiga, aspek kepemimpinan, baik formal pemerintahan maupun tokoh informal, seperti tokoh agama/ulama. Dalam kaitan ini, perangkat pemerintah desa dan kecamatan melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat.

Keempat, terkait sumber daya di desa yang dapat dikelola lebih produktif, baik lahan, dana, maupun SDM. Terakhir, penekanan aspek religi guna memperkuat spiritual masyarakat perdesaan bahwa semua yang dilakukan selain meningkatkan kesejahteraan, juga sebagai ibadah. 

Menyambut era baru dan penguatan sektor pertanian, diarahkan agar petani di perdesaan melek digital dan memanfaatkan teknologi. Ini untuk meningkatkan produktivitas dan mutu, traceability proses value chain, pemasaran, termasuk transaksi pembayaran. 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat