Ilustrasi kurban Idul Adha | Republika/Edi Yusuf

Khazanah

Kemenag Terbitkan Panduan Idul Adha 

Shalat Idul Adha boleh digelar di masjid, lapangan atau ruangan dengan sejumlah persyaratan.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Dalam surat edaran yang terbit pada Selasa (30/6) tersebut dinyatakan, penyelenggaraan shalat Idul Adha harus memperhatikan syarat-syarat protokol kesehatan.

 "Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas (Covid-19) daerah," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam surat edaran tersebut.

Menag menyampaikan, penyelenggaraan shalat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan shalat. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di tempat pelaksanaan shalat. 

Persyaratan lainnya, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal berjarak 1 meter. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Selain itu, tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena kotak yang berpindah-pindah tangan rawan menjadi sarana penularan penyakit. 

photo
Menteri Agama Fachrul Razi - (Putra M. Akbar/Republika)
 
Mengimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
FACHRUL RAZI, Menteri Agama
 

 

Melalui surat edaran tersebut, Kemenag juga menyampaikan syarat penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban, di antaranya mengatur penerapan jarak fisik, kebersihan personal panitia kurban, dan kebersihan alat. 

"Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Dengan begitu, pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19," kata Menag.

Untuk itu, Kemenag mengimbau semua Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota agar melakukan sosialisasi, penyuluhan dan perluasan informasi mengenai tata cara berkurban dan penyembelihan hewan kurban tersebut. 

Terkait hal itu, masjid-masjid di Indonesia pun bersiap menyelenggarakan pemotongan hewan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, Masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Ketua Dewan Syura Masjid Jogokariyan Ustaz Muhammad Jazir ASP mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan jamaah dan warga dari penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan.

Pada penyelenggaraan kurban tahun ini, Masjid Jogokariyan akan memperluas area kerja dengan cara menutup jalan di sekitar masjid. Penutupan dilakukan demi menghindari kerumunan di satu titik.

"Kita memerlukan area sekitar empat kali lebih luas dari biasanya untuk kerja karena ada physical distancing yang harus diperhatikan, kalau dulu kita bisa berdekatan, besok kita harus berjauhan," kata Jazir kepada Republika, Selasa (30/6).

Langkah antisipasi lainnya, tahun ini Masjid Jogokariyan sudah menyiapkan empat alat untuk merobohkan hewan. Dengan alat ini, maka untuk merobohkan hewan kurban tak perlu lagi banyak tenaga yang membuat orang saling berdekatan. 

Soal kemungkinan banyak orang yang melihat proses pemotongan, ia menekankan, yang penting bukan melarang atau mengizinkan. Tapi, masjid itu sendiri yang harus mempersiapkan protokol kesehatan agar aktivitas-aktivitas yang terjadi berlangsung aman.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat