Petugas Satpol PP menindak warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6). | ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Tajuk

Ancaman di Pasar Tradisional

Di pasar-pasar tradisional, sangat dipadati konsumen dan protokol kesehatan tidak dipatuhi.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyebutkan, sampai Rabu (11/6) tercatat 477 pedagang yang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 orang di antaranya wafat. Para pedagang yang terjangkit virus korona berasal dari 93 pasar yang tersebar di berbagai provinsi.

Kita tentu prihatin dengan jumlah korban tersebut. Apalagi, pasar tradisional menjadi daerah yang kurang steril. Sejumlah pasar tradisional, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh pemerintah daerah, tetap beroperasi, terutama pasar yang menyediakan kebutuhan pokok.

Walaupun waktu operasional pasar tradisional menjadi lebih pendek saat PSBB, kerumunan orang tidak berkurang. Apalagi, hal tersebut menjelang Idul Fitri bulan lalu. Di pasar-pasar tradisional, sangat dipadati konsumen dan protokol kesehatan terkait dengan menjaga jarak pun tidak dipatuhi. Bukan hanya jaga jarak yang tidak ditaati, penggunaan masker pun banyak diabaikan.

Kesadaran para pengunjung di pasar tradisional tidak terlalu tinggi. Ini mungkin bisa terjadi karena kondisi pasar tradisional umumnya terbuka dan tidak seluruhnya dalam gedung yang permanen sehingga banyak anggapan virus korona tidak akan menyebar. 

Sementara itu, para petugas yang mengukur suhu dan meminta para konsumen untuk menggunakan masker juga tidak sebanyak di pusat-pusat perbelanjaan. Akibatnya, potensi penularan virus di pasar tradisional pun menjadi sangat besar.

Apalagi, pada saat bersamaan, kesadaraan para pedagang di pasar tradisional juga rendah. Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri mengatakan, masalah terberat bagi pedagang di pasar, yakni simpang siurnya isu yang berkembang di lapisan paling bawah, khususnya di pasar tradisional. Ini membuat pedagang antara yakin dan tidak yakin tentang Covid-19. Para pedagang yang tidak yakin dengan ancaman virus korona membuat mereka melanggar semua prokotol kesehatan, termasuk yang paling sederhana adalah menggunakan masker.

 
Persoalan utama dari masyarakat saat ini adalah kedisiplinan.
 
 

Kita patut memberi apresiasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya. Agar pasar tradisional di Jakarta tidak menjadi pusat penyebaran baru virus korona, PD Pasar Jaya melakukan sejumlah langkah antisipatif. PD Pasar Jaya melakukan sterilisasi di 19 pasar tradisional dan menutup sementara enam pasar di Jakarta selama tiga hari. Penutupan sementara itu setelah ditemukan ada 52 pedagang pasar yang positif Covid-19 dari hasil pengecekan swab test yang dilakukan kepada 1.418 pedagang. 

Tentu saja kita berharap langkah PD Pasar Jaya tidak berhenti di situ. Persoalan utama dari masyarakat saat ini adalah kedisiplinan. Kesadaran konsumen dan pedagang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus korona menjadi kunci utama wabah ini tidak terus menyebar. Untuk itu, pengelola pasar tradisional di Jakarta harus menerapkan disiplin yang ketat bagi pengunjung ataupun para pedagang di pasar tradisional yang ada di wilayah Ibu Kota.

Kita sangat berharap langkah serupa dilakukan para pengelola pasar tradisional di seluruh Indonesia. Para pengelola pasar tradisional harus meningkatkan perannya dalam menjaga agar interaksi di pasar tradisional tidak mengabaikan protokol kesehatan. Cara yang pertama adalah selalu memberi pemahaman kepada seluruh pedagang bahwa wabah virus korona masih tetap mengancam. Karena itu, para pedagang ketika melayani konsumen diwajibkan menggunakan masker. Para pengelola pasar pun harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pedagang.

Pemahaman juga harus diberikan kepada konsumen. Para konsumen diwajibkan menggunakan masker saat berada di pasar tradisional. Pemerintah daerah harus menjalankan fungsinya dengan ikut melakukan pengawasan. Aturan denda bagi mereka yang tidak menggunakan masker harus diterapkan di pasar tradisional. Dengan begitu, masyarakat yang akan berbelanja di pasar tradisional harus taat dengan aturan yang ada. Dengan begitu, kita berharap, pasar bukan sebagai episentrum dari penyebaran Covid-19. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat