Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang kuliah Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3). | ANTARA

Tajuk

Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

Sistem pembelajaran jarak jauh sudah seharusnya tak menjadi beban.

Hampir tiga bulan terakhir ini, sebanyak 62,5 juta anak di Tanah Air mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi belajar dengan menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah dari rumah akibat pandemi Covid-19. Meski tengah mempersiapkan tatanan kenormalan baru (new normal), hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk membuka kembali sekolah dan perguruan tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menetapkan tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan Juli 2020. Itu artinya, pemerintah tidak akan memundurkan tahun ajaran baru. Padahal, Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengusulkan agar Kemendikbud menggeser tahun ajaran 2020/2021 ke Januari 2021 karena pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Kemendikbud beralasan, jika tahun ajaran baru diundur, akan muncul kebingungan kebijakan dan beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan.

Meski tahun ajaran baru akan dimulai pada pertengahan Juli, Kemendikbud belum memutuskan untuk membuka sekolah. Sistem belajar tatap muka secara langsung di sekolah masih harus dikaji Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Sebagian besar sekolah, terutama di zona merah dan kuning, tetap akan melakukan pembelajaran jarak jauh. Hal yang sama juga disampaikan Kementerian Agama (Kemenag). Sampai saat ini, Kemenag juga belum menetapkan waktu untuk membuka pendidikan Islam, baik madrasah, perguruan tinggi Islam, maupun pesantren.

Kebijakan untuk mengkaji secara mendalam rencana pembukaan kembali sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi adalah langkah yang sangat tepat. Kita perlu belajar dari beberapa negara yang sudah membuka sekolahnya. Di Finlandia, misalnya, beberapa hari setelah sekolah kembali dibuka, belasan murid dan guru terpapar virus korona di Porvoo dan Sipoo. Tentu hal ini tak boleh terjadi di Indonesia.

 
Sistem PJJ juga sudah seharusnya tak menjadi beban bagi para orang tua, siswa, dan guru. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi para orang tua, siswa, juga guru.
 
 

Karena itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan perlu mempersiapkan dengan matang rencana pembukaan kembali sekolah dan perguruan tinggi.

Pemerintah harus mendengarkan masukan para ahli sebelum membuka kembali sekolah. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), misalnya, meminta agar sekolah dibuka setelah Covid-19 terus menurun. Para orang tua juga tentu tak ingin anak-anak mereka tertular virus yang mematikan ini.

Jika sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih menjadi pilihan, pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi. Apakah sistem PJJ yang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir ini bener-benar efektif? Evaluasi ini penting dilakukan agar kualitas pendidikan nasional tak merosot. Apalagi, pendidikan adalah investasi yang penting bagi sebuah bangsa. Kita tak boleh bermain-main soal kualitas pendidikan. Ini menyangkut masa depan bangsa.

Pemerintah harus memastikan sistem PJJ ini berlangsung dengan baik. Maka itu, perlu disiapkan bahan ajar PJJ yang benar-benar bisa dipahami para guru dan siswa. Para guru harus menguasai dan melek teknologi. Para guru jangan sampai hanya melempar tugas kepada para siswa melalui media sosial. Namun, guru harus menyampaikan materi pelajaran secara menarik agar siswanya memiliki pemahaman yang baik.

Sistem PJJ juga sudah seharusnya tak menjadi beban bagi para orang tua, siswa, dan guru. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi para orang tua, siswa, juga guru. Tak semua siswa memiliki laptop dan ponsel untuk belajar jarak jauh. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang merosot, banyak orang tua yang kesulitan untuk membelikan anak-anak mereka kuota internet.

Hal yang sama juga dirasakan para guru honorer di sekolah-sekolah swasta. Sudah seharusnya pemerintah juga memperhatikan nasib sekolah-sekolah swasta yang didera kesulitan keuangan. Bagaimana para guru honorer akan mengajar para siswa jika mereka tak memiliki uang untuk membeli kuota internet? Negara harus hadir di tengah kesulitan ini. Sebab, pemerintah mengemban amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di tengah kondisi serbasulit ini, sudah seharusnya pula tak ada kenaikan iuran sekolah dan kenaikan uang kuliah. Kita berharap negara hadir dan memastikan seluruh anak bangsa tetap bisa menikmati pendidikan berkualitas yang terjangkau. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat