Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (6/5). Presiden Joko Widodo resmi tunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga Desember 2020 karena wabah Covid-19. | GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Nasional

Ketar-Ketir Dana Pilkada

Apkasi belum memastikan pemerintah kabupaten memenuhi dana tambahan Pilkada 2020.

JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran penerapan protokol kesehatan sejak Juni. Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan, anggaran ini dibutuhkan untuk menyediakan logistik protokol kesehatan sebelum tahapan Pilkada 2020 kembali dilanjutkan pada 6 atau 15 Juni.

"Ini memang harus dipenuhi di bulan Juni karena tahapannya suda dimulai, karena ada kebutuhan untuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," ujar Arief dalam diskusi virtual 'Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?', Kamis (28/5).

Arief menegaskan, kebutuhan perlengkapan protokol kesehatan bukan hanya ketika hari pemunguran suara. Tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih yang digelar Juni sudah membutuhkan dukungan alat pelindung diri (APD). Artinya, untuk menjalankan tahapan itu, dibutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan APD. KPU mencatat, total anggaran tambahan mencapai lebih dari Rp 535 miliar.

"Untuk Juni saya tidak mau pesimis, tetapi perlu dukungan banyak pihak, pemerintah, DPR. Pemerintah sekarang harus agak dilebarkan karena bukan hanya Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga Kementerian Keuangan," kata Arief. Selain itu, harus dipastikan juga ada perusahaan yang bisa memenuhi kebutuhan APD saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengadaan logistik hingga pendistribusian harus dipenuhi untuk 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. 

 
Kami pun masih bingung kalau seandainya ada uang ya, barangnya ada enggak APD ini.
ABHAN, Ketua Bawaslu
 

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai ketersediaan APD untuk penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi tanggungjawab pemerintah. Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, pemerintah harus memfasilitasi APD bagi penyelenggara pemilu untuk melanjutkan tahapan pemilihan. "Saya kira ini tanggung jawab pemerintah untuk bisa memfasilitasi APD bagi jajaran penyelenggara. Tidak hanya KPU, dan Bawaslu terjamin bahwa ini ada," ujar Ketua Bawaslu, Abhan dalam diskusi virtual 'Membaca Kelanjutan Pilkada Serentak 2020', Kamis (28/5).

Ia mengatakan, penyelenggara pemilu hingga tingkat adhoc di daerah juga memerlukan APD serta rapid test. Padahal, Bawaslu sendiri belum menganggarkan APD dalam penyusunan biaya pelaksanaan Pilkada 2020. Abhan mengkhawatirkan kecukupan waktu untuk pengadaan APD sebelum pelaksanaan tahapan pemilihan lanjutan digelar.  Sebab, tenaga medis sebagai garda terdepan yang menangani pasien Covid-19 juga masih kekurangan APD. "Kami pun masih bingung kalau seandainya ada uang ya, barangnya ada enggak APD ini, karena mohon maaf untuk kepentingan di kesehatan pun masih banyak suara yang masih kurang," tegasnya. 

Dalam rapat penentuan pelaksanaan Pilkada 2020 Rabu (28/5) kemarin, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjanjikan membantu penyelenggara pemilu terkait ketersediaan anggaran. Termasuk penambahan anggaran untuk penerapan protokol kesehatan karena Pilkada digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. "Saya sudah bertemu Ibu Menkeu langsung agar pemotongan untuk KPU, Bawaslu, mohon untuk direvisi kembali karena itu sangat diperlukan," kata Tito.

photo
Karyawan melintas didekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/4). KPUD Kota Blitar memanfaatkan patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Danglih sebagai media kampanye ajakan memakai masker bagi masyarakat guna mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. - (ANTARA FOTO)

Dalih pemerintah

Pemerintah tetap menginginkan pilkada digelar pada tahun ini meskipun di tengah pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengeklaim, pemerintah tidak ingin kepala daerah diisi penjabat ataupun pelaksana tugas (plt). Menurut dia, pejabat kepala daerah harus memiliki legitimasi melalui proses pemilihan.

"Kita butuh pemimpin-pemimpin yang punya legitimasi, kita laksanakan secepatnya agar bisa menghadirkan, agar tidak terjadi kekosongan-kekosongan dalam pemerintahan daerah kita," ujar Akmal, Kamis. Ia menuturkan, kepala daerah memiliki tugas dan tanggung jawab penting apalagi dalam melaksanakan kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan, sebagian besar kepala daerah dari 270 daerah yang menggelar pilkada akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2021.

Sementara, kebijakan penting harus segera diselesaikan kepala daerah seperti penyelesaian laporan keterangan pertanggungjawaban, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022, dan produk hukum lainnya. Selain itu, sejumlah kebijakan yang kompleks terkait percepatan penanganan Covid-19. "Ini yang kita ingin yakinkan bahwasanya kita harus membangun demokrasi, jangan kita berhenti demokrasi cuma karena persoalan sekarang," kata Akmal. 

Sedangkan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) belum dapat memastikan pemerintah kabupaten (pemkab) dapat memenuhi anggaran tambahan Pilkada 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan. Apkasi baru akan membicarakan Pilkada 2020 dalam rapat dewan pengurus harian pekan depan.

photo
Kotak-kotak yang berisi surat pernyataan dukungan (Form B1) pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo jalur perseorangan tertata di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (23/2) malam. - (Umarul Faruq/ANTARA FOTO)

"Belum tahu pasti, harus saya tanya-tanyakan dulu. Mungkin pas rapat dewan pengurus harian minggu depan baru dibahas," ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas kepada Republika, Kamis (28/5).

Di sisi lain, Anas mengakui kondisi keuangan pemkab saat ini sedang sulit. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) turun. Sedangkan, seluruh pemerintah daerah harus merealokasi dan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk percepatan penanganan Covid-19. 

Namun, ia memastikan, dana pilkada yang sudah disepakati dalam naskah perjanjian dana hibah (NPHD) tidak termasuk dalam kerangka refocusing anggaran untuk Covid-19. Dana itu belum ditransfer ke rekening KPU masing-masing daerah. Ia menegaskan, dana pilkada sebenarnya hanya tinggal dikirimkan ke penyelenggara pemilu di daerah.

"Selama ini memang yang dana Pilkada untik sementara di-hold dan tidak masuk dalam kerangka refocusing APBD untuk Covid," tegas Bupati Banyuwangi, Jawa Timur ini.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat