Pekerja korban PHK terdampak Covid-19, Juliana (22) mengikuti pelatihan menjahit di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5/). | Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Kisah Dalam Negeri

Jatuh Bangun Pekerja Indonesia di Masa Pandemi

Balai sosial dialihfungsikan jadi tempat penampungan sementara pekerja terdampak pandemi.

 

Anna Silvia tidak pernah membayangkan Lebaran tahun ini akan dia habiskan di tempat tidak terduga, di Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Watunas Mulya Jaya yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos). 

Tapi, itulah kenyataan yang terjadi, ketika Hari Kemenangan akan datang pada akhir pekan ini, dia harus merayakannya jauh dari keluarga di Jawa Barat dan teman-teman yang biasa menemaninya selama belasan tahun bekerja di Jakarta.

Silvia adalah satu dari puluhan pekerja yang kini tinggal di balai sosial yang dialihfungsikan menjadi tempat penampungan sementara. Tempat itu diperuntukkan orang-orang yang kehilangan tempat tinggal sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Beberapa waktu sebelum kasus pertama Covid-19 ditemukan di Tanah Air pada awal Maret, ibu satu anak itu adalah satu dari jutaan pekerja yang mencari penghidupan di ibu kota. Selain bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor di kawasan Jakarta Pusat, dia juga membuka usaha kecil bersama teman-temannya membuat bantalan infus.

Untuk memutus rantai infeksi Covid-19,  pemerintah memutuskan membatasi kegiatan sosial dan ekonomi dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang mulai diterapkan pada 10 April 2020. Dampaknya signifikan. Banyak perusahaan harus mengurangi aktivitas bisnis mereka. Bahkan ada yang harus meniadakan kegiatan usaha. Hal itu langsung menimbulkan efek kepada pekerja, ada yang harus dirumahkan atau bahkan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Silvia adalah salah satu pekerja yang dirumahkan. Tidak hanya itu, usaha kecil yang dia rintis bersama temannya pun harus dihentikan karena kekurangan modal. Tanpa penghasilan, dia tidak mampu membayar sewa kos dan terpaksa menjadi tuna wisma. 

Silvia bertekad untuk bertahan di Jakarta, karena tidak bisa pulang ke kampung halaman di Jawa Barat akibat larangan mudik dan ketakutan akan menyebarkan virus tersebut.   "Saya sudah bertahan di Jakarta dari 1999, kenapa saya mesti pulang dengan cara seperti ini," kata dia.

Di tengah kondisinya saat itu, beberapa orang kenalannya mengusulkan agar Silvia mencari bantuan ke Dinas Sosial DKI Jakarta yang kemudian merujuknya ke BRS Mulya Jaya di Jakarta Timur. Sudah dua pekan dia berada di Balai Kemensos yang bertugas melakukan rehabilitasi untuk wanita tuna wisma tersebut. Dia mengaku diperlakukan baik oleh para petugas yang ada di sana, bahkan mendapatkan pelatihan untuk membantunya berdiri kembali pascapandemi.

Menurut dia, jika berhasil menyelesaikan pelatihan di balai tersebut, Silvia dijanjikan akan diberi bantuan untuk memajukan usahanya yang sempat terhenti karena Covid-19. Namun, Silvia optimistis akan bisa kembali bekerja di kantor lamanya setelah mendapatkan informasi dari grup kantor.

"Katanya nanti setelah PSBB selesai, akhir Mei kali ya. Saya dapat informasi itu dari grup kantor, mereka sudah mulai panggil karyawan lagi," kata dia.

 

Nasib yang sama dialami Juliana, pekerja sebuah pabrik tekstil di Tangerang, Banten. Ia kehilangan tempat tinggal karena tidak lagi memiliki penghasilan setelah perusahaanya mengurangi operasional.  Namun, berbeda dengan Silvia yang dirumahkan tapi masih ada komunikasi dengan pihak kantornya, Juliana masih ragu apakah dia akan dipanggil kembali oleh perusahaan setelah pandemi usai.

"Katanya sih off sementara lalu dipanggil lagi, tapi sampai sekarang tidak ada panggilan. Seragam, kartu ID diambil kembali, terus diminta kumpulkan surat resign," kata Juliana, yang tinggal satu asrama di balai itu bersama Silvia.

Setelah tidak lagi bekerja di pabrik tekstil, dia berusaha mencari pekerjaan lain untuk membayar kontrakan. Gagal mendapatkan pekerjaan baru, pemilik kontrakan juga memintanya untuk tidak lagi memperpanjang sewa dengan alasan akan melakukan renovasi.

Tidak lagi memiliki uang karena ketiadaan pesangon, bahkan tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR), perantau dari Sumatra Selatan itu kemudian mencari bantuan ke Dinas Sosial Tangerang yang merujuk dia ke BRS Mulya Jaya. 

Di sana dia bertemu dengan Silvia dan teman-teman lain yang bernasib serupa. Mereka memutuskan untuk berjuang bersama setelah pemerintah mengizinkan semua usaha dapat berkegiatan seperti biasa.

"Kita harapannya terutama setelah dapat ilmu dari sini yang bermanfaat, kalau memang seperti yang dibilang ibu-ibu dan bapak-bapak di sini yang akan tetap merangkul setelah keluar dari sini, kami mau usaha bareng. Tapi tetap sambil mencari pekerjaan formal tentunya," kata Silvia, yang direspons dengan anggukan setuju dari Juliana.

photo
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) memberikan paket bantuan kepada penghuni penampungan sementara warga terdampak Covid-19 di Balai Rehabilitasi Watunas Mulya Jaya, Jakarta, Senin (11/5). Kunjungan tersebut untuk meninjau serta memberikan bantuan sembako kepada korban PHK dan warga terlantar terdampak Covid-19 yang ditampung di balai tersebut - (Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO)

BRS Mulya Jaya sudah menampung 121 orang setelah pemerintah menjadikannya tempat penampungan sementara bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) terdampak Covid-19 sejak 30 April 2020. Dari jumlah tersebut, 65 orang sudah dipulangkan setelah dikonfirmasi memiliki tempat tinggal dan keluarga untuk pulang dan 5 orang dirujuk ke balai Kemensos yang lain. Sehingga, saat ini tersisa 51 orang yang berada di sana.

Dari 51 orang itu, 10 orang adalah pekerja formal yang dirumahkan atau terkena PHK, 30 orang adalah pekerja informal yang kehilangan penghasilan tetap dan 11 orang telantar dan kehilangan penghasilan.

Tempat itu juga menjadi penampungan sementara bagi 108 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada awal April. Mereka sudah dipulangkan ke daerah masing-masing pada 17 April lalu.

Kepala BRS Mulya Jaya Juena Sitepu mengatakan, BRS Mulya Jaya menjalani protokol kesehatan yang ketat selama menjadi penampungan sementara dengan melakukan rapid test berkala dan membagikan masker untuk para penghuninya.

Menurut dia, para PPKS dapat tinggal di balai maksimal tiga bulan sebelum kembali ke keluarga. Selama di balai, kebutuhan dasar mereka terjamin. Mereka juga menjalani kegiatan untuk menguatkan mental spiritual, pelatihan keterampilan, dan mendapat dukungan psikososial.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat