Suasana pusat pertokoan di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Kamis (21/5). | Bayu Adji P

Kisah Dalam Negeri

Kerumunan yang Kian Diremehkan

MUI meminta masyarakat untuk disiplin dan tetap di rumah selama penerapan PSBB

Kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tren penurunan. Sebaliknya, penambahan kasus positif virus corona baru mencatatkan rekor tertinggi pada Rabu (20/5) hingga Kamis (21/5), yaitu sebanyak 973 kasus. 

Sayangnya, di tengah masih tingginya laju penambahan kasus Covid-19, sebagian masyarakat seolah tak memedulikan protokol pencegahan. Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang salah satunya meminta warga menghindari kerumunan, tak diindahkan. 

Di Kota Bandung, Jawa Barat,  sebagian distro tampak ramai dikunjungi konsumen yang didominasi pemuda. Mereka mendatangi distro di Jalan Trunojoyo untuk berbelanja. Mereka pun mengantre tanpa memperhatikan imbauan physical distancing atau jaga jarak. Padahal, Kota Bandung masih menerapkan PSBB hingga 29 Mei mendatang. 

Kepala Bidang Tantribum Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi menegaskan, toko pakaian di Kota Bandung, seperti yang ada di Jalan Trunojoyo, seharusnya tidak beroperasi. Menurut dia, Satpol PP Kota Bandung selalu mengimbau agar distro tutup sementara waktu. "Ditutup saja, silakan (kalau bandel. Risikonya kan ada," kata dia, Kamis (21/5). 

Selain di toko pakaian, kerumunan terjadi di kantor PT Pos Indonesia yang diserbu warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Berdasarkan foto yang marak beredar, warga mengantre di Jalan Jakarta dan Cihampelas. Mereka mengantre tanpa memperhatikan jaga jarak fisik. 

Salah seorang warga asal Maleer, Kecamatan Batununggal, Yadi (45 tahun) mengaku sudah mengikuti antrean di PT Pos Indonesia di Jalan Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, ia belum juga menyelesaikan administrasi penerima bantuan tunai dari pemerintah pusat.  "Ini pengaturan antreannya parah. Seenaknya saja. Nyaris tidak ada physical distancing," ujarnya, Kamis (21/5). 

Republika mencoba mengongirmasi hal tersebut kepada Manajer Sekretaris Regional 5 Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, Dadang. Namun, Dadang belum memberikan jawaban hingga berita ini dimuat. 

Sampai saat ini, Covid-19 sudah menginfeksi 288 orang di Kota Bandung. Sebanyak 36 orang di antaranya meninggal dunia.  Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah, termasuk saat melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Sebab, penyebaran covid-19 masih terjadi. 

 

photo
Suasana pusat pertokoan di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Kamis (21/5). - (Bayu Adji P)

Di daerah Jawa Barat lainnya, yaitu Kota Tasikmalaya, PSBB juga masih berlanjut hiingga 29 Mei mendatang. Dalam PSBB tahap kedua yang berlaku sejak 20 Mei, Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan beberapa kelonggaran, salah satunya pembatasan mengenai tempat usaha yang semula tak boleh beroperasi diizinkan, untuk beroperasi dengan waktu terbatas. Alhasil, kawasan pusat pertokoan ramai diserbu pengunjung.

Berdasarkan pantauan Republika di pusat pertokoan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya pada Kamis (21/5), hampir semua toko beroperasi. Mulai dari pakaian, toko serba ada, perbengkelan, hingga elektronik, tersedia. Warga yang mencari kebutuhan Lebaran pun berkerumun dengan berjalan kaki. 

Jika dibandingkan dengan momen serupa pada tahun sebelumnya, perbedaan di kawasan itu hanya terbatasnya kendaraan bermotor. Sebab, selama PSBB berlangsung, kendaraan bermotor tak dibiarkan melintas ke Jalan HZ Mustofa. 

Kendati demikian, penyekatan kendaraan menuju kawasan pertokoan itu tak membuat antusias warga berbelanja di Jalan HZ Mustofa berkurang. Selama PSBB, kawasan pertokoan itu layaknya menjadi area kawasan hari bebas berkendara (car free day/CFD). Sebab, lalu-lalang warga ramai, toko-toko beroperasi, pedagang kaki lima berjualan, tukang becak mangkal, dan pengamen berkeliaran. Meski rata-rata warga mengenakan masker, tapi protokol kesehatan lainnya seperti jaga jarak fisik, seolah hanya menjadi angin lalu.

Salah seorang warga yang terlihat di kawasan itu, Imas (60 tahun) mengaku sengaja datang ke Jalan HZ Mustofa. Namun, ia bukan ingin berbelanja, melainkan menjual perhiasan yang dimilikinya untuk keperluan Lebaran. "Saya bukan mau belanja, hanya mau jual emas," kata dia, Kamis (21/5)

Ia mengaku sangat khawatir melihat keramaian yang ada. Apalagi, pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia pun memilih langsung pulang setelah menjual perhiasannya. "Enggak menyangka seramai ini. Takut pasti, khawatir juga. Makanya langsung pulang juga," kata dia. 

Sementara itu, salah seorang warga lainnya, Erna (39 tahun), mengaku sengaja datang ke Jalan HZ Mustofa untuk berbelanja keperluan Lebaran. Ia datang bersama dua anaknya yang masih kecil-kecil.

Meski mengetahui tentang penyebaran virus korona dan pemberlakuan PSBB, ia tak begitu mempermasalahkannya. Menurut dia, kebutuhan untuk Lebaran juga penting untuk dibeli. "Karena anak-anak juga minta terus beli baju Lebaran," kata dia.

 

photo
Warga mengunjungi Pasar Musi di Depok, Jawa Barat, Senin (18/5/). Meskipun Kota Depok telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-3 hingga 26 Mei 2020, masih banyak warga di pasar tersebut yang melanggar aturan tersebut dengan berkerumun, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak fisik saat pandemi Covid-19. (ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO)

 

Pesan MUI

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi meminta masyarakat untuk disiplin dan tetap di rumah selama penerapan PSBB. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita sudah sepakat bahwa untuk memutus mata rantai Covid-19 butuh adanya kedisiplinan. Tidak boleh ada kerumunan massa, karena kerumunan itu yang menjadi pintu masuk penularan Covid-19," kata Muhyiddin, Kamis (21/5).

Muhyiddin menyampaikan, kepatuhan ini diterapkan bukan hanya secara individu, melainkan juga kolektif. Artinya, kumpulan yang berjamaah baik di dalam masjid, gereja, dan wihara tidak diperbolehkan.

Namun, jika saat ini terjadi pelonggaran di jalanan dan di transportasi publik, ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak patuh pada aturan. Ia menyarankan umat tidak ikut melakukan pelanggaran selama PSBB.

Masyarakat akan menerima konsekuensi jika tetap melanggar aturan selama PSBB. Peraturan PSBB nantinya tidak akan bisa dicabut, dan akan diperpanjang sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah.

"Yang mengatakan pasar ramai, karena orang belanja, kebutuhan primer manusia, kalau ditutup orang pada enggak makan. Masjid tutup sementara waktu, tidak dilakukan kegiatan untuk membantu menghentikan pademi," kata Muhyiddin.

Ia mengungkapkan, apabila masjid dibuka, dikhawatirkan Orang Tanpa Gejala (OTG) akan dapat menularkan virus kepada jamaah yang lainnya. Untuk itu, masyarakat dapat tetap di rumah saja agar memperlambat penyebaran Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat