Sejumlah petugas medis memasukkan peti jenazah pasien positif COVID-19 saat simulasi pemakaman di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (17/4/2020). | RAHMAD/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman memeriksa lahan makam untuk jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). | MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Sejumlah petugas medis mengangkat peti jenazah pasien positif COVID-19 saat simulasi pemakaman di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (17/4/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan melatih kesiapan sarana dan tenaga medis yang sewaktu waktu dibutuhk | RAHMAD/ANTARA FOTO
Pegawai rumah sakit dan pegawai layanan pemakaman memindahkan jenazah dari kamar mayat sementara di luar Pusat Rumah Sakit Brooklyn di Brooklyn, New York, AS, Rabu (8/4). | EPA-EFE/Alba Vigaray
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). | MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Tentara Italia mengenakan pakaian pelindung mengangkut peti mati ke truk-truk militer dari Bergamo ke pemakaman Cinisello Balsamo, Milan, Italia, Jumat (27/3). | EPA-EFE/Andrea Fasani

Jakarta

57 Pemakaman Pakai Protokol Covid-19

Pemkot Bogor menyiapkan dua TPU untuk pemakaman pasien menggunakan protokol Covid-19.

 

BOGOR -- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Kota Bogor mencatat, ada 57 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 selama masa pandemi. Padahal, jumlah pasien positif virus korona yang meninggal baru 14 orang dan 48 orang lainnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Artinya, masih terdapat lima jenazah Covid-19 yang belum masuk hitungan.

Kepala UPTD Pemakaman Kota Bogor Toto Gunarto menjelaskan, ke-57 orang itu semuanya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang telah ditetapkan untuk pasien meninggal terindikasi Covid-19. Toto mengatakan, pihaknya mengelola delapan TPU yang tersebar di enam kecamatan. Dua di antaranya TPU Kayu Manis di Kecamatan Tanah Sareal dan TPU Situ Gede di Kecamatan Bogor Barat. Luas TPU Situ Gede untuk Covid-19 sekitar lima hektare dan TPU Kayu Manis seluas 4,5 hektare. "Tapi, Situ Gede lebih banyak, hampir 75 persennya," kata Toto di Kota Bogor, Selasa (12/5).

Toto menjelaskan, setiap jenazah yang berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor diarahkan untuk dimakamkan di dua TPU tersebut. Dia menjelaskan, jenazah pasti ditangani petugas dengan menggunakan protokol Covid-19.

Toto menerangkan, petugas di dua TPU itu juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) selama menjalankan proses pemakaman. Meskipun masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) saat meninggal, kata dia, orang itu tetap dimakamkan dengan protokol Covid-19 sebagai upaya antisipasi. "Karena kita tidak tahu kepastiannya apakah Covid-19 atau tidak," ujar Toto.

Dia menyatakan, UPTD Pemakaman Kota Bogor telah menyiapkan 50 galian di TPU Situ Gede sebelum memasuki bulan Ramadhan. Sementara di TPU Kayu Manis, hanya tersedia dua lubang galian setiap usai dilakukan pemakaman. Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya jumlah pasien yang harus dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. "Kita tetap melihat perkembangan lapangan bagaimana jumlah yang meninggal," ucap Toto.

Pada awal Maret hingga April 2020, menurut Toto, jumlah pasien yang dikuburkan per harinya bisa menyentuh delapan orang. Terlebih, kata dia, kondisi cuaca waktu itu masih musim hujan. Sehingga, petugas pemakaman di lokasi lain akhirnya dikerahkan untuk membantu proses penggalian di TPU yang khusus menangani pasien Covid-19. "Paginya lima, malamnya tiga."

Totok menceritakan, di TPU Situ Gede sempat ada permintaan dari keluarga almarhum untuk memindahkan jenazah. Pasalnya, saat dikuburkan, jenazah itu masih berstatus PDP. Beberapa hari kemudian, hasil tes swab keluar dan dinyatakan almarhum negatif Covid-19. "Tapi, tidak kami kabulkan, karena untuk memindahkan kan juga harus ada surat dari dinkes, kepolisian, dan pemda juga," ucapnya.

 

 

Tidak semua pasien Covid-19 dimakamkan di Kota Bogor. Ada juga warga Kota Bogor yang dimakamkan di tempat mereka dirawat atau di kampung halaman. Sehingga, bisa saja jumlah warga Kota Bogor yang meninggal akibat virus korona lebih besar dari angka yang terdata.

 

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim
 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Murtadlo menjelaskan, pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19 perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, bila ada yang menggunakan APD saat mengantarkan jenazah maupun saat proses pemakaman, masyarakat tidak khawatir, bahkan sampai melakukan penolakan. "Masyarakat perlu diedukasi, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan, keresahan, yang berujung pada kekhawatiran di tengah pandemi," kata Murtadlo.

 

Permintaan rumah sakit

photo
Petugas mengangkat peti jenazah pasien suspect Corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Kamis (26/3). - (Putra M. Akbar/Republika)

Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina menyatakan, ada 58 kali prosesi pemakaman dengan protokol Covid-19 dilaksanakan di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada masa pandemi. Dia menyebut, TPU Selapajang memang dikhususkan untuk pemakaman pasien Covid-19. Menurut Buceu, angka 58 jenazah yang dimakamkan itu bukan keseluruhan pasien positif Covid-19. "Jumlah keseluruhan jenazah yang dimakamkan dengan protokol tersebut, merupakan permintaan dari rumah sakit,” kata Buceu di Kota Tangerang, Selasa.

Pantauan Republika di laman infocorona.bantenprov.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal di Kota Tangerang tercatat 19 orang. Berarti, 39 pasien lainnya yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, berstatus PDP dan ODP. Dia menyatakan, tak bisa memberikan informasi lebih lanjut saat ditanya rincian 58 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Misalnya, apakah terdapat PDP dan ODP di dalamnya, lantaran informasi itu menjadi kerahasiaan rumah sakit. “Datanya mohon maaf hanya jumlah total saja yang bisa kita berikan. Seperti yang saya sampaikan aja ini, punten,” ucap Buceu.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang Widi Hastuti membenarkan, jika jumlah yang tercatat tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. “Iya ada 58 orang dan dimakamkan di TPU Selapajang,” ujarnya saat dihubungi. ';