Polisi memeriksa pengendara yang memaksakan untuk mudik saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Warga Masih Ngeyel Mudik

Sebanyak 555 unit kendaran yang hendak mudik melalui Pelabuhan penyeberangan Merak berhasil dicegah Kepolisian.

 

 

JAKARTA — Hingga hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, masih banyak warga yang ngeyel tetap mudik. Kepolisian masih menghalau ratusan kendaraan untuk memutar balik karena kedapatan keluar dari Jakarta melalui beberapa akses.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, petugas memerintahkan 4.041 kendaraan pemudik memutar balik kembali ke daerah asal sejak Jumat hingga Ahad (24-26/4) karena kebijakan larangan mudik. "Sudah ada 4.041 kendaraan roda empat yang diputar balik di (Pintu Tol) Bitung dan (Pintu Tol) Cikarang," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Senin (27/4).

Meskipun sudah mencapai empat ribuan, tren kendaraan yang diminta putar balik menurun sejak hari pertama pemberlakuan larangan mudik. Pada hari kedua pelaksanaan larangan mudik, tercatat 1.293 kendaraan yang diputar balik arah pada dua pintu tol tersebut. Jumlah ini mengalami penurunan 580 kendaraan dibandingkan hari pertama.

Pada Ahad (26/4), jumlah kendaraan juga semakin menurun. Tercatat hanya ada 875 kendaraan yang diputar balik arah. Ratusan mobil itu berusaha keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan Pintu Tol Bitung arah Merak. "Terdiri dari kendaraan umum dan mobil pribadi," kata Sambodo.

Ia memerinci, sebanyak 507 kendaraan mencoba keluar Jakarta lewat Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Jumlah itu terdiri dari 166 kendaraan umum dan 341 kendaraan pribadi. Sementara itu, di Pintu Tol Bitung arah Merak tercatat 368 kendaraan berusaha melintas. Jika dirinci, jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 241 unit, dan kendaraan umum 127.

Terpisah, sebanyak 555 unit kendaran yang hendak mudik melalui Pelabuhan penyeberangan Merak berhasil dicegah Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari banyaknya kendaraan yang ingin mudik hingga hari ketiga Operasi Ketupat Kalimaya 2020 atau hingga Ahad (26/4). Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, ratusan kendaraan tersebut diminta untuk putar balik dan mengutungkan niatnya untuk mudik.

“Total kendaraan mudik menuju pelabuhan Merak yang diputar balik sampai dengan hari ke-3 Operasi Ketupat Kalimaya 2020 tercatat sebanyak 555 unit. Dengan perincian hari pertama 257 unit, hari kedua 186 unit dan hari ini 112 unit,” kata Wibowo, Senin (27/4).

Dia berharap agar masyarakat menaati keputusan pemerintah yang melarang mudik dan memastikan pihaknya akan terus melakukan pencegahan dengan membentuk pos pemeriksaan di sejumlah titik. "Masyarakat diharapkan tidak nekat mudik, dipastikan pemudik akan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian di lokasi check point," katanya.

Di Yogyakarta, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menutup akses bagi pemudik yang masuk ke DIY. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, pemudik yang masuk ke DIY akan diminta untuk putar balik. Walaupun begitu, bagi masyarakat yang tidak melakukan kegiatan mudik tetap diperbolehkan lewat. 

Kebijakan ini didasarkan atas Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY. Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan, ada mekanisme pemeriksaan terhadap siapa saja yang masuk ke DIY. Dalam hal ini yang masuk melalui tiga jalur di daerah perbatasan yang sudah diawasi dengan ketat, yaitu di Tempel, Sleman, Prambanan, dan di Kulon Progo.

"Putar balik itu untuk pemudik, bagi yang nglaju (hanya melintas bukan pemudik) masih diperbolehkan. Artinya ada mekanisme screening, misal ada bukti bahwa mereka kerja di provinsi tetangga, namun domisili di DIY, dan jalan tidak ditutup," ujarnya.

Jalan kampung

Bagi warga Sumatra Selatan (Sumsel) dan juga Lampung tak bisa lagi melintas untuk mudik menggunakan kereta api atau pesawat. Stasiun KA dan Bandara ditutup untuk penumpang karena laranga mudik. Namun satu-satunya cara untuk melintas menggunakan kendaraan darat, namun risikonya beragam bisa putar balik atau mengakali lewat jalan kampung.

Semua jalur darat yang menghubungkan Lampung - Sumsel, baik jalan lintas Sumatra (jalinsum) maupun Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dijaga ketat petugas. Wabah virus corona atau Covid-19 membuat petugas berjaga di pintu masuk Provinsi Lampung. Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan mendapat perhatian serius.

Pintu masuk orang dan kendaraan di perbatasan provinsi di Mesuji dan Waykanan dan Krui juga menjadi perhatian petugas untuk menangkal penyebaran virus corona. Pemeriksaan kesehatan terkait dengan Covid-19 yang dilakukan sudah sejak lama saat pandemi Covid-19 merebak di Lampung.

Larangan mudik sudah diberlakukan sejak 1 Ramadhan 1441 atau 24 April 2020. Kendaraan mobil penumpang dan pribadi mendapat penjagaaan dan pemeriksaan ketat aparat di jalinsum dan jalan tol, termasuk Pelabuhan Bakauheni. Selain kendaraan angkutan dinas, angkutan bahan pokok, angkutan kesehatan tidak diperkenankan melintas. Petugas tak segan-segan memerintahkan supir putar balik arah. Baik kendaraan dari Lampung maupun dari Sumsel.

Perjalanan sudah setengah membuat supir tidak kehilangan akal. Mereka dapat mengelabui petugas jaga di jalan lintas dengan menelusuri jalan kampung atau istilah masyarakat jalan tikus. Hal ini pernah dilakukan  saat jalan tol belum diberlakukan untuk dilintasi, pengemudi dengan bantuan masyarakat setempat menembuh jalan tol menelusuri jalan kampung dengan imbalan uang.

Biasanya yang nekat memilih jalan kampung mobil-mobil travel gelap yang membawa penumpang. Alasan mereka, bila tidak dapat menembus penjagaan petugas maka tidak akan mendapat uang dari penumpang, karena harus balik lagi ke tempat asal. Sebelum perbatasan mobil travel tersebut mulai menyelinap di jalan-jalan kampung untuk melewati pemeriksaan. "Kalau sudah jalan tanggung, harus tiba di tujuan, walau bagaimanapun jalannya," tutur Wadi, supir travel gelap yang mangkal di Bundara Tugu Raden Intan, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (27/4).

photo
Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19 - (ARDIANSYAH/ANTARA FOTO)

Dia mengakui ada larangan mudik yang diumumkan pemerintah. Namun, dia beralasan tidak dapat hanya diam di rumah kalau tidak mengangkut penumpang. Pekerjaannya hanya sebagai supir angkutan yang mencari makan dari penumpang, setiap harinya. "Nah kalau mobil tidak jalan siapa yang mau ngasih makan di rumah," ujarnya.

Merayapnya mobil-mobil khususnya kendaraan kecil membuat aparat kepolisian bekerja ekstra. Ratusan lebih kendaraan pribadi dan bus penumpang telah dicegat petugas saat masuk wilayah Lampung dari Sumsel dan sebaliknya di jalan lintas dan jalan tol.

Menurut Kasatlantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution, petugas tidak segan-segan memerintahkan mobil pribadi dan bus penumpang untuk memutar balik arah saat masuk wilayah Lampung. "Kami suruh putar balik," katanya.

Dari penjagaan petugas pada Ahad (26/4), petugas sudah berhasil merintahkan bus penumpang dan mobil pribadi mutar balik arah saat masuk wilayah Mesuji. Bus penumpang dan mobil pribadi asal Sumsel tersebut dengan tujuan Pulau Jawa.  Satlantas Polres Mesuji sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres OKI Sumsel, agar tidak ada lagi bus penumpang dan mobil pribadi melintas memasuki wilayah Lampung, begitu juga sebaliknya.

Satlantas Polres Mesuji telah melakukan penyekatan kendaraan yang melintas dengan tujuan Sumsel,   hal sama juga dilakukan petugas Satlantas Polres OKI Sumsel.  Ia mengakui masih ada kendaraan yang lolos dari penjagaan petugas, karena mobil pribadi tersebut melintas dengan cara menelusuri jalan-jalan kampung.

Dia berharap supir bus penumpang dan mobil pribadi yang melintas di jalan-jalan kampung atau jalan tikus hanya ingin mengelabui petugas, hendaknya segera balik arah, karena petugas tetap akan melakukan pemeriksaan di polres-polres lainnya. Sebab, setiap polres tetap menjaga wilayahnya masing-masing. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat