Pedagang menjajakan makanan kepada calon penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). | ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

Jakarta

Cegah Korona, DKI Koordinasikan Larangan Mudik

Larangan mudik dimaksudkan untuk menutup ruang penyebaran Korona

 

 

JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyambut baik dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran untuk mencegah penularan virus korona (Covid-19). Dishub DKI akan mulai berkoordinasi dengan Kementerian Pehubungan terkait langkah selanjutnya agar angkutan bus tidak mengangkut pemudik ke luar Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Jakarta dan sekitarnya telah masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Untuk itu, larangan untuk pulang kampung saat pendemi Covid-19 dinilai sudah tepat.

"Tentu, kita menyambut baik larangan mudik karena Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," kata Syafrin, Rabu (22/4).

Syafrin menuturkan, dengan adanya pelarangan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan larangan mudik tersebut. Selain itu, kata dia, Dishub DKI menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI terkait pola yang akan diterapkan agat larangan mudik ini efektif diberlakukan.

"Kami juga akan berkoordinasi mengenai nasib para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan atau setop operasi. Itu juga menjadi fokus yang akan kita koordinasikan penanganannya," ujar dia.

Syafrin menjelaskan, dia belum dapat memastikan kapan larangan mudik diterapkan di DKI Jakarta lantaran menunggu dasar hukum dari pemerintah pusat yang mengatur hal itu. "Kami akan menyesuaikan karena ini keputusan Presiden, tentunya akan ada keppres atau perpres," kata dia.

Ia menambahkan, larangan mudik ini tentunya akan mengatur layanan transportasi atau angkutan massal di Jabodetabek. Karena itu, pihaknya akan melihat bagaimana angkutan bus AKAP, angkutan kereta api antarkota dengan bandar udara, dan pelabuhan laut. "Ini akan kami coba koordinasikan dan sinkronkan untuk implementasi di lapangan," ujar dia menambahkan.

photo
Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia - (FAUZAN/ANTARA FOTO)

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Tangsel tidak mengangkut pemudik. Hal itu sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo melarang warga untuk pulang kampung.

 

 
Kita sudah sosialisasi sejak PSBB kemarin, kita meminta perusahaan otobus, untuk tidak mengangkut pemudik.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie
 

Jika ditemukan perusahaan otobus tetap mengangkut pemudik, pihaknya akan memberikan sanksi keras. "Kita tegas, nanti berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan seperti apa, jika ada yang kedapatan membandel, kita sanksi sesuai aturan. Tapi, kalau perjalanan harian, ya silakan," kata dia.

Pemkot Tangsel juga telah meminta para RT dan RW sebagai tim Gugus Tugas paling dekat dengan masyarakat untuk menyosialisasikan hal tersebut. RT dan RW juga diminta untuk aktif meminta warganya tidak pulang kampung.

"Bagi pengurus RT dan RW sebagai bagian dari tim Gugus Tugas di lingkungan, untuk menyosialisasikan larangan tersebut. Lagian repot juga kalau mudik, pas sampai kampung diminta karantina mandiri selama 14 hari," ujar Benyamin.

 

Status pemudik

photo
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/4/2020). - (RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warganya yang mudik akan tergolong orang dalam pemantauan (ODP). Sebab, melihat situasi saat ini, memungkinkan warga akan membawa virus korona atau Covid-19 saat pulang kampung.

Sebelumnya, diketahui Pemerintah Indonesia telah melarang bagi siapa pun untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu. Hal ini ditekankan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona atau Covid-19.

"Ya, kalau sekarang kita sudah awasi. Seperti Jakarta, jika ada warga Jakarta yang datang ke sini, ya kita awasin," kata Arief.

Diketahui, Kota Tangerang telah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Jika warga Kota Tangerang terpaksa mudik, kata Arief, mereka berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Mereka nanti akan tergolong ODP di wilayah yang bakal dituju, baik kampung halaman maupun daerah yang dilewati," ujar dia.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim juga mengimbau, perantau di Kota Bogor dapat mengikuti imbauan dan kebijakan pemerintah. Sebab, pemeritah berupaya memberikan kebijakan terbaik bagi masyarakatnya.

"Saya berpikir kalau harus mudik harus isolasi diri supaya aman bagi orang tua. Karena, jangan-jangan kita jadi carrier (korona). Meskipun kita bukan penderita, bisa saja menularkan ke orang yang kita sayangi," kata Dedie.

Dia meminta masyarakat untuk lebih sadar terhadap bahaya virus korona. Karena itu, dia berharap tak terjadi mobilitas yang tinggi menjelang musim mudik. "Kesadaran kita adalah hal yang paling supaya keluarga dan kita juga aman," ujar dia.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat