Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara di dalam Human Capital Summit 2018: A Global Call to Action pada Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali. | Veri Sanovri/Antara

Kabar Utama

Potong THR ASN Hemat Rp 5,5 Triliun

Korpri yakin para pegawai negeri dapat mengerti keadaan keuangan pemerintah.

 

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pada masa pandemi Covid-19. Selain THR dan gaji ke-13 pejabat eselon II ke atas dipotong seluruhnya, kini sejumlah tunjangan dalam komponen THR untuk ASN golongan di bawahnya juga dipangkas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, total penghematan belanja yang bisa didapatkan dengan mengurangi THR untuk ASN mencapai Rp 5,5 triliun. Dana ini terutama akan dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. "Kita bisa mengurangi anggaran THR hampir Rp 5,5 triliun, itu berarti uangnya yang sudah dialokasikan nanti masuk APBN secara keseluruhan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers jarak jauh, Jumat (17/4).

Sri menyebutkan, pemerintah membuat dua kebijakan baru mengenai THR untuk ASN. Pertama, jumlah pejabat yang mendapatkan THR akan dikurangi. Pejabat eselon dua ke atas, termasuk jajaran menteri, wakil menteri, hingga presiden, tidak mendapatkan THR.

Selain itu, eselon III ke bawah yang masih mendapatkan THR pun akan dikurangi. Sebab, tunjangan kinerja tidak akan dimasukkan. "Yang dibayar hanya gaji pokok dan tunjangan pelekat," tutur Sri.

Sri Mulyani mengatakan, anggaran yang dihemat dari pemotongan THR nantinya akan difokuskan untuk sektor kesehatan. Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan dana yang dihemat itu untuk menggerakkan sektor UMKM. "Belanja kesehatan, bansos dan berbagai dukungan kepada usaha kecil menengah juga menimbulkan belanja baru," ujarnya.



Menkeu juga mengingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian terhadap APBD-nya. Salah satunya poinnya adalah peringatan kepada daerah untuk menyesuaikan tunjangan kinerja (tukin) kepada ASN. Sri menyebutkan, angka tukin yang diberikan daerah tak boleh melebihi pusat.

Penyesuaian tukin bagi ASN di daerah ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 yang berisi penyesuaian APBD demi penanganan Covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat. Sri memandang bahwa tukin merupakan pos belanja yang bisa dihemat oleh Pemda. Pemangkasan tukin juga diyakini tak memberi dampak ekstrem bagi ASN.

Menurut  Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, tunjangan kinerja selama ini masuk dalam komponen perhitungan THR bagi ASN. Namun, seiring dengan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran, komponen tersebut tidak lagi dimasukkan.

Askolani menekankan, kebijakan ini berlaku untuk semua ASN di pemerintahan pusat maupun daerah. "Satu lagi, pensiunan tetap diberikan seperti yang mereka dapatkan pada tahun lalu," tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Hasil penghematan belanja pegawai akan dikelola secara komprehensif atau tidak parsial dalam pengelolaan APBN. Askolani menuturkan, ini menjadi salah satu langkah kebijakan pemerintah untuk mendukung dalam penanganan Covid-19.

Askolani menekankan, pengendalian tidak hanya dilakukan melalui APBN, juga APBD. Anggaran belanja pegawai dalam kas yang dikelola oleh pemerintah daerah ini juga bisa dialihkan untuk mendukung penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

 
Dibandingkan sektor yang lain, ASN masih beruntung. Dibandingkan sektor informal, transportasi, sektor perdagangan, perusahaan-perusahaan, ASN masih beruntung. 


Penghematan belanja dan pelaksanaan refocusing dalam percepatan penanganan Covid-19 dilakukan setelah penetapan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.

Selain penghematan THR ASN yang masuk dalam belanja pegawai, pemerintah juga melakukan penghematan pada perjalanan dinas, biaya rapat dan honorarium. Belanja modal untuk proyek atau kegiatan pun diprioritaskan untuk ditunda ke tahun berikutnya atau diperpanjang waktu penyelesaiannya.

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan tak mempermasalahkan pembayaran THR yang diterima ASN tahun ini tidak penuh. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah menyebut, Korpri sangat memahami kondisi keuangan negara dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Zudan mengatakan, pandemi Covid-19 ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia saja, tetapi juga berbagai negara di dunia. "Harus paham betul bahwa ASN bagian dari pemerintah, dalam situasi seperti ini jangan bertanya apa yang diberikan negara pada kita, tapi mari lakukan apa yang bisa kita lakukan untuk negara dan untuk sesama," kata Zudan.

Apalagi, Zudan menilai kondisi ASN masih lebih beruntung dibandingkan dengan profesi lainnya yang terdampak Covid-19. Ia mencontohkan, gaji ASN tidak dikurangi meskipun ASN bekerja dari rumah. "Dibandingkan sektor yang lain, ASN masih beruntung. Dibandingkan sektor informal, transportasi, sektor perdagangan, perusahaan-perusahaan, ASN masih beruntung," ujarnya.



Tekanan ekonomi di daerah akibat pandemi Covid-19 ikut berdampak pada penyaluran tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN). Perlambatan ekonomi diyakini membuat pendapatan pemerintah daerah ikut berkurang. Buntutnya, belanja pegawai terpaksa dipangkas untuk dialihkan ke pos yang lebih prioritas dan tukin bagi ASN pun ikut menurun.

Selain itu, menurutnya, dengan tekanan ekonomi yang terjadi maka penurunan pendapatan adalah sebuah keniscayaan yang terjadi di banyak daerah. "Saya percaya dan yakin bahwa tukin banyak berkurang bagi daerah. Karena pendapatan akan berkurang," ujar Zudan.

Menurut Zudan, pemangkasan tukin bagi ASN di daerah dalam konsisi seperti ini sangat wajar.  "DKI saja APBD-nya akan turun 50 persen. Salah satu yang dipotong belanja pegawai. Prgram dipotong, pendapatan dipotong. Karena nggak boleh ongkos tukang lebih mahal dari bangunannya. Itu logis. Kalau APBD berkurang maka yang dipotong itu gaji," ujar Zudan.

Ia mengimbau agar pemerintah daerah segera menuruti permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar daerah dengan nilai tukin lebih tinggi dari pusat, segera melakukan penyesuaian.

"Laksanakan apa yang diinstruksikan Menkeu. Tadi kami rapat juga dengan Menkeu, mendapatkan gambaran itu. Bahwa agar semua bekeadilan, realokasi itu bisa jadi pintu masuk untuk menstandarisasi tukin," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung tidak cairnya THR bagi pejabat tinggi, termasuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, anggota MPR, kepala daerah, dan pejabat negara. "Apkasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak menerima THR tahun ini demi kepentingan masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19 saat ini," ujar Anas dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.

Menurut dia, sudah banyak kepala daerah yang mendonasikan gajinya dalam upaya penanganan korona. Ada yang dipublikasikan, ada pula yang tidak mau diekspos dan langsung disalurkan ke masyarakat. Hal tersebut, kata dia, membuktikan adanya iktikad baik para kepala daerah di tingkat kabupaten untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat