Layar menampilkan proses pemilihan ketua Mahkamah Agung, Senin (6/4). | ANTARAFOTO

Nasional

Ketua MA Terpilih Janji Kebut Reformasi

Hatta Ali mengajak seluruh hakim agung mendukung ketua MA terpilih.

 

 

 

 

JAKARTA -- Hakim Agung Muhammad Syarifuddin ditetapkan sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih setelah melalui dua putaran pemilihan ketua MA pada Senin (6/4). Ia mendapatkan 32 suara dari total 47 hakim yang mempunyai hak memilih dan mengungguli Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang hanya mendapat 14 suara.

 

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara ternyata yang mulia Dr H M Syarifuddin SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," ujar Ketua MA periode 2017-2020, Hatta Ali, dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

 

Pemilihan yang digelar di kantor MA dilakukan dalam paripurna terbuka. Namun, karena keadaan darurat virus korona, pemantauan pemilihan lewat sistem daring yang ditayangkan live streaming via Youtube. Mekanisme pemilihannya tetap cara manual. 

 

Pemilihan berlangsung kedua putaran karena pada putaran pertama tidak ada calon yang mendapatkan suara 50 persen ditambah satu dari suara yang sah. Hal itu diatur dalam Pasal 7 huruf e Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.

 

Pada putaran pertama, terdapat enam hakim agung yang mendapatkan suara sah. Keenam hakim itu yakni Muhammad Syarifuddin dengan perolehan 22 kartu suara, Andi Samsan Nganro 14 kartu suara, Sunarto lima kartu suara, dan Amran Suadi, Supandi, serta Suhadi yang mendapat masing-masing satu suara.

 

"Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara yang sah maka sesuai ketentuan pasal 7 huruf e dari Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka pemilihan akan dilanjutkan pada putaran kedua," ujar Hatta seusai pemilihan pertama.

 

Dalam putaran kedua, para pemilih hak suara dapat memilih dua calon dengan perolehan suara tertinggi di putaran pertama. Kedua calon tersebut yakni Muhammad Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro. Sebelum memulai putaran kedua, Hatta mengingatkan seluruh hakim agung untuk menggunakan hak suaranya.

 

Dengan mendapat 32 suara, Syarifuddin ditetapkan sebagai ketua MA terpilih. "Maka, calon ketua MA tersebut (Syarifuddin) ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta.

 

Syarifuddin akan menggantikan peran Hatta Ali yang pensiun hari ini, Selasa 7 April 2020. Hatta sudah memimpin MA selama dua periode sejak 2012. Usia Hatta Ali yang sudah menginjak 69 tahun mewajibkan ia purnatugas genap di umur 70 tahun.

 

Dalam pidato kemenangannya, M Syarifuddin mengaku optimistis dapat mencapai visi-misi "Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung sebelum 2035" seperti yang tertera dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. "Saya yakin visi kita mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung tidak perlu menunggu tahun 2035 akan bisa kita capai," ujar Syarifuddin.

 

Ia yakin inovasi yang telah dilakukan pimpinan MA sebelumnya dapat ditingkatkan dengan pola-pola perubahan untuk kemajuan. Untuk mencapai hal itu, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sejak 2016 tersebut, meminta semua hakim agung untuk bekerja sama dan mendukungnya.

 

"Tanpa bantuan dan kerja keras serta kerja sama yang baik dari bapak ibu semua sebagaimana yang telah bapak ibu berikan kepada yang mulia Hatta Ali juga diharapkan diberikan kepada saya dan lebih ditingkatkan lagi," ujar Syarifuddin.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hatta Ali mengajak seluruh hakim agung serta badan peradilan di bawah MA untuk mendukung ketua MA yang baru terpilih. "Mari kita bersama mendukung ketua Mahkamah Agung RI yang baru, saya juga menyampaikan terima kasih atas segala dukungan elemen Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya atas kerja sama selama 8 tahun 2 bulan saya menjalankan amanat sebagai ketua Mahkamah Agung,\" ujar Hatta Ali.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga mengucapkan selamat atas terpilihnya M Syarifuddin sebagai ketua MA. "Turut bergembira dan mengucapkan selamat kepada sahabat sealmamater saya di UII, Dr Syarifuddin yang pada hari ini terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA), menggantikan Dr Hatta Ali," kata Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd/yang terpantau di Jakarta, Senin.

 

Mahfud berharap terpilihnya Syarifuddin sebagai ketua MA dapat melanjutkan reformasi dunia hukum dan peradilan. "Selamat purna tugas kepada Bapak Hatta Ali," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. n antara ed: dian fath risalah

 

Pekerjaan Rumah Ketua MA Terpilih

 

 

 

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Syarifudin terpilih sebagai ketua MA menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun per hari ini, Selasa (7/4). Hakim Agung Syarifudin memperoleh 32 suara dari 47 pemilik hak suara.

 

Sejumlah tugas pun menanti Syarifuddin untuk menyelesaikan permasalahan yang belum tuntas oleh pendahulunya. Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai, ketua MA terpilih itu harus membereskan pekerjaan rumah yang ditinggalkan Hatta Ali agar masyarakat Indonesia bisa menikmati layanan dari pengadilan yang independen dan kompeten.

 

Perwakilan dari KPP, Julius Ibrani, mengungkapkan, pekerjaan rumah pertama yang harus dibereskan, yakni masih adanya pungutan liar di pengadilan. Diketahui, pada 2019, Tim Saber Pungli Badan Pengawas MA berhasil melakukan tangkap tangan terhadap panitera PN Jepara dan panitera muda perdata PN Wonosobo. Belum lagi berbagai pungutan liar (pungli) yang terjadi di pengadilan.

 

“Pungli itu kerap dialami oleh para pencari keadilan dan penasihat hukumnya,” kata Direktur Bantuan Hukum YLBHI tersebut dalam keterangannya, Senin (6/4).

 

Kedua, lanjut Julius, masih ada pejabat pengadilan yang tertangkap tangan menerima suap. Selama masa kepemimpinan Hatta Ali, terutama pada masa kepemimpinan jilid kedua terdapat beberapa kali tangkap tangan. Di antaranya, terhadap hakim PN Balikpapan (2019), hakim ad hoc Tipikor PN Medan (2018), hakim PN Tangerang (2018), panitera pengganti PN Tangerang (2018), ketua PT Manado (2017), hakim ad hoc Tipikor PN Bengkulu (2017), panitera pengganti Pengadilan Tipikor pada PN Bengkulu (2017), dan panitera pengganti PN Jakarta Selatan (2017).

 

Pekerjaan rumah ketiga adalah belum terpenuhinya standar layanan keadilan yang sederhana. Seperti penyampaian salinan putusan yang masih terus berlarut dan melampaui waktu 14 hari seperti yang diatur undang-undang sehingga sering menghalangi pihak berperkara mengajukan upaya hukum.

 

Selain itu, pelaksanaan sidang yang sering kali molor berjam-jam, tidak sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam panggilan sidang. “Keempat, kualitas pertimbangan putusan hakim/hakim agung yang masih jauh dari memadai dan jamaknya disparitas putusan yang terjadi,” kata Julius.

 

Selanjutnya, tidak terpenuhinya hak-hak para pihak dalam pemeriksaan dan penanganan perkara, terutama dalam perkara pidana. Julius mencontohkan, hak atas bantuan hukum, hak atas perlindungan dari penyiksaan dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan, hak untuk mendapatkan penerjemah, dan hak atas layanan kesehatan.

 

“Bahkan, sebagian besar masalah tersebut bersifat sangat mendasar dan sering terjadi dalam penyelenggaraan proses peradilan di pengadilan. Sehingga cukup mengherankan masalah tersebut tidak dapat diselesaikan dalam delapan tahun periode kepemimpinan Hatta Ali,” ujar Julius. n

 

REKAM JEJAK M SYAFRUDDIN:

- Pengadil di PN Kutacane, Aceh Tenggara (1984).

- Pengadil di PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan (1993).

- Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi (1995).

- Ketua PN Padang Pariaman.

- Ketua PN Baturaja (1999).

- Hakim di PN Jakarta Selatan (2005).

- Ketua PN Bandung

- Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang

- Kepala Badan Pengawas MA.

- Plt Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA.

- Hakim Agung (2013)

- Ketua kamar Pengawasan MA (2015).

- Wakil Ketua MA bidang Yudisial (2016).

HARTA KEKAYAAN:

  • Rp 2.907.152.000

Sumber: LHKPN KPK periodik 2018/Pusat Data Republika

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat