Warga melintas di dekat portal karantina wilayah di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020). | ANTARA FOTO

Khazanah

Cegah Covid-19, MUI Dukung Karantina Wilayah

Wantim MUI menyeru masyarakat tidak menolak jenazah penderita Covid-19.

 

JAKARTA -- Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah memberlakukan karantina wilayah, khususnya di wilayah dengan tingkat penyebaran penyakit virus korona (Covid-19) yang tinggi.

"Karantina wilayah hendaknya disertai optimalisasi program jaminan sosial bagi fakir miskin, terutama para pekerja lepas yang menggantungkan hidupnya pada sumber pendapatan harian," kata Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad saat menyampaikan tausiyah kebangsaan, Kamis (2/4). Tausiyah kebangsaan tentang penanggulangan wabah korona ini digelar melalui telekonferensi.

Untuk melaksanakan hal tersebut, lanjut Noor, pihak berwenang bisa menggunakan anggaran dari APBN, dana haji, CSR, BUMN, dan donasi lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga mengimbau lembaga-lembaga filantropi agar meningkatkan donasi bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Wantim MUI juga mengajak semua pihak, terutama para pengusaha, untuk memaksimalkan donasi bagi penanggulangan wabah Covid-19, misalnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat-alat kesehatan.

Dalam tausiyah tersebut, Wantim MUI juga menyeru semua pihak agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, berdiam di rumah saja, bekerja dari rumah, menjaga kebersihan tubuh maupun lingkungan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan menjaga interaksi sosial.

Pada poin tausiyah berikutnya, Noor menyampaikan, Wantim MUI mengimbau kaum Muslimin untuk mengikuti petunjuk Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Kaifiat Shalat Bagi Tenaga Kesehatan yang Memakai Alat Pelindung Diri (APD) Saat Merawat dan Menangani Pasien Covid-19, serta Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19.

"(Wantim MUI) mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya, moral dan material, kepada petugas medis dan relawan atas dedikasinya, menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. Semoga senantiasa diberi kesabaran dan keselamatan," tutur Noor.

Wantim MUI, lanjut Noor, juga mengajak ormas Islam dan elemen masyarakat lainnya untuk mengedukasi umat dan jamaahnya dalam menyikapi penyebaran Covid-19 sebagai pandemi secara serius, tenang, tetapi tetap waspada.

Selain menerapkan ikhtiar rasional, Wantim MUI juga mengimbau kaum Muslimin terus meningkatkan ikhtiar rohaniah, misalnya dengan rajin menunaikan ibadah, berdoa, dan membaca qunut nazilah.

Pada kesempatan itu, Noor juga mengungkapkan, Wantim MUI dan Dewan Pimpinan MUI akan membentuk satuan tugas (satgas) atau organisasi yang secara khusus menangani wabah Covid-19 ini. Keorganisasiannya terdiri atas Wantim MUI dan Dewan Pimpinan MUI serta elemen-elemen lainnya, dan kemungkinan diketuai langsung oleh Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin dalam telekonferensi itu menyoroti penolakan terhadap jenazah penderita Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah.Terkait hal itu, Din meminta masyarakat agar tidak memandang jenazah penderita Covid-19 sebagai azab. Ia mengingatkan, pengurusan jenazah Muslim, mulai dari memandikan hingga pemakaman, hukumnya fardhu kifayah. Artinya, hal itu merupakan kewajiban bagi suatu kelompok masyarakat.

"Jangan sampai ada sikap menolak dan jangan melihat jenazah penderita Covid-19 ini sebagai azab. Penyakit ini bukan aib, yang bisa mengenai siapa saja."

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat