Petugas memeriksa suhu tubuh warga sebelum mengikuti shalat berjamaah di Masjid Nurussalam, Depok, Jawa Barat, Jumat (20/03/2020). | ANTARA FOTO

Khazanah

Bagaimana Pahala Shalat di Rumah Saat Ada Wabah?

Mengadakan shalat berjamaah dalam situasi wabah seperti sekarang ini berpotensi mendatangkan kerusakan yang jauh lebih besar.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 membolehkan Muslim yang sehat untuk mengganti shalat Jumat dengan shalat Zhuhur di rumah. Fatwa yang sama juga membolehkan umat Islam meninggalkan shalat lima waktu, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum jika penyebaran wabah korona (Covid-19) di daerahnya tidak terkendali.

Lalu, muncul pertanyaan, bagaimana dengan pahala shalat di rumah? Apakah pahalanya sama dengan melaksanakan shalat di masjid dalam kondisi sekarang ini? Ustaz Muhammad Azizan Lc menjelaskan, dalam kaidah fikih disebutkan, menolak mafsadah atau kerusakan jauh lebih diutamakan dari mengambil maslahat.

Ustaz Azizan melanjutkan, pahala shalat berjamaah memang sangat besar, tetapi tetap mengadakan shalat berjamaah dalam situasi wabah seperti sekarang ini berpotensi mendatangkan kerusakan yang jauh lebih besar dibandingkan maslahat shalat berjamaah.

"Bagi yang terbiasa shalat berjamaah di masjid, maka tidak perlu khawatir atau sedih kehilangan pahala shalat berjamaah karena sesungguhnya jika seseorang meninggalkan ibadah yang biasa dia lakukan karena alasan syar'i, maka dia tetap mendapat pahala ibadah tersebut," tutur alumnus Fakultas Syariah Universitas al-Imam Muhammad Bin Su'ud Riyadh Cabang Jakarta itu.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari (Nomor 2996), Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat."

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Baari (6: 136) memaparkan, hadis tersebut berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan yang kemudian terhalang untuk melakukannya, padahal sudah berniat akan menjaga amalan tersebut secara rutin jika tidak ada yang menghalangi.

Ustaz Azizan menyadari, bagi sebagian orang mungkin berat melepaskan peluang mendapat pahala shalat berjamaah. Namun, beribadah harus melihat dan mempertimbangkan seluruh aspek. Di antaranya, apakah ibadah tersebut tidak menimbulkan kerusakan jika dikerjakan atau justru menimbulkan potensi kerusakan yang lebih besar.

"Penyebaran virus Covid-19 begitu masif. Apalagi sebagian besar orang yang terjangkit virus itu tidak menampakkan gejala," katanya.

Para ahli medis menyampaikan, penderita yang memiliki gejala hanya 15 persen, dan 85 persen penderita tidak menyadari sedang terjangkit. Pada waktu yang sama ia menularkan virus tersebut ke banyak orang, sehingga tersebar wabah ini.

Hakikatnya, Ustaz Azizan mengatakan, ketika seorang Muslim menahan diri untuk tidak pergi ke masjid dalam situasi saat ini, maka ia sedang menjaga nyawa Muslim lainnya dari kematian akibat wabah korona yang kian hari kian meningkat. Dengan demikian, pahala melakukannya pun besar di sisi Allah ta'ala.

Allah SWT berfirman dalam surah al-Maidah ayat 32, "Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya."

Karena itu, menurut Ustaz Azizan, sudah seharusnya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah yang penyebaran wabahnya sudah tidak terkendali untuk menutup sementara kegiatan-kegiatan berjamaah di masjid, baik itu kajian, shalat berjamaah, maupun shalat Jumat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat