Suasana Masjidil Haram pascadiberlakukannya karantina wilayah oleh Kerajaan Arab Saudi. | AP

Khazanah

Menag: 40 Petugas Haji Masih di Saudi

Persiapan penyelenggaraan haji tetap berjalan.

 

 

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) belum menarik petugas persiapan penyelenggaraan ibadah haji dari Arab Saudi meski negara itu telah meminta Kemenag menghentikan sementara kontrak persiapan haji. Saat ini, masih ada puluhan petugas haji Indonesia di Saudi yang sedang mengurus seluruh komponen penyelenggaraan ibadah haji.

"Petugas kita di Saudi saat ini masih sekitar 40 orang untuk mengurus akomodasi, transportasi darat, dan makanan," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat dihubungi Republika, Rabu (25/3).

Para petugas persiapan penyelenggaraan ibadah haji itu, menurut Menag, akan kembali ke Tanah Air setelah seluruh komponen yang diperlukan dalam penyelenggaraan haji selesai dikerjakan. Mereka belum akan pulang ke Indonesia jika pekerjaannya belum selesai kecuali Saudi meminta mereka pulang.

photo
Cl - (Balkis Press/ABACA)

"Kembali ke Jakarta tanggal 9 April, kecuali ada arahan atau keputusan lain yang lebih tegas dari Pemerintah Saudi," ujar Menag.

Ia mengakui, Kemenag memang menerima surat dari Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi terkait kondisi terakhir di Saudi yang dikirim melalui Kementerian Luar Negeri. Pemerintah Saudi meminta Kemenag untuk menunda penyelesaian kontrak-kontrak dan pembayaran uang muka.

"Bunyi pasti bahasanya, saya lupa," katanya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Kemenag saat ini, baik di dalam dan luar negeri, merupakan salah satu bentuk antisipasi pemerintah jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tidak ditutup seperti halnya ibadah umrah.

"Karenanya, persiapan jalan terus untuk antisipasi kalau-kalau haji tahun ini tetap berjalan," katanya.

Meski persiapan penyelenggaraan haji tetap berjalan, menurut dia, Kemenag belum melakukan pembayaran terhadap seluruh komponen penyelenggaraan ibadah haji, termasuk membayar pihak maskapai, sampai ada keputusan resmi dari Saudi.

"Tapi, semuanya belum kami bayar, termasuk penerbangan, sampai ada kepastian go or no go resmi dari Saudi," katanya.

Sebagai salah satu bentuk persiapan penyelenggaraan haji, Kemenag juga tetap meminta para calon jamaah haji melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). "Uang pelunasannya itu dapat diambil kembali bila diperlukan calon jamaah yang bersangkutan saat diputuskan belum jadi berangkat pada tahun ini,\" kata Menag.

Sementara itu, Kemenag juga menyampaikan adanya 42 jamaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi. Sebanyak 39 jamaah mengantongi visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah.

Terkait hal ini, Kemenag meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) segera melaporkan jamaah umrah yang tertahan di Saudi tersebut. Mereka belum bisa pulang ke Tanah Air karena terdampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Arab Saudi sejak 15 Maret 2020.

Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi oleh 11 PPIU. Pemerintah Arab Saudi siap memulangkan dengan syarat jamaah segera melapor.

"Sudah meminta PPIU untuk melaporkan jamaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi agar diproses pemulangannya," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim melalui pesan tertulis kepada Republika, Kamis (26/3). n 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat