Sejumlah siswa Taman Kanak-Kanak mengikuti manasik haji di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/2/2020). | ANTARA FOTO

Khazanah

Akibat Bencana dan Korona, Pendaftar Haji di Lebak Menurun

Bencana alam dan wabah Korona mengakibatkan penghasilan warga berkurang, sehingga mereka menunda keberangkatan haji.

LEBAK — Calon pendaftar haji di Kabupaten Lebak tahun 2020 menurun. Penyebabnya adalah bencana alam yang menerjang enam kecamatan dan dampak mewabahnya penyebaran virus korona atau COVID-19.

“Meski calon pendaftar haji itu menurun drastis, tetapi pelayanan tetap berjalan," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Humaedi Hakim di Lebak, Banten, Rabu (25/3).

Menurunnya calon pendaftar haji tersebut akibat banjir bandang dan longsor pada awal tahun 2020. Bencana ini menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak antara lain Cipanas, Lebak Gedong, Sajira, Curugbitung, Maja dan Cimarga.

Selama ini, masyarakat yang tinggal di enam kecamatan itu berdasarkan tahun sebelumnya terbesar sebagai calon pendaftar haji. Sebabnya, andalan ekonomi mereka adalah dari sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Bencana banjir bandang dan longsor tersebut juga menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, pesantren dan ribuan warga tinggal di posko pengungsian. Mereka mengalami penderitaan lahir dan batin akibat bencana ini.

Selain itu juga mengakibatkan korban jiwa hingga sumber mata pencaharian ekonomi masyarakat setempat luluh lantak pasca-banjir bandang dan longsor. Di samping itu juga menurunnya calon pendaftar haji dampak merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.

Pemerintah hingga kini bekerja keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan larangan untuk menyelenggarakan kegiatan yang bisa mengundang massa banyak. Karena itu, warga Lebak yang masuk daftar tunggu haji tercatat 14 ribu orang dan mereka sudah terdaftar dalam sistem komputerasi terpadu hingga keberangkatan ke Tanah Suci Makkah selama 20 tahun atau sampai Tahun 2040.

Penyebab panjangnya antrean tersebut, kata dia, akibat terbatasnya kuota untuk Kabupaten Lebak sekitar 700 orang/tahun. "Kami mendorong warga tetap bisa melaksanakan rukun Islam kelima dengan berangkat ibadah haji ke Tanah Suci jika sudah mampu secara ekonomi," katanya.

Menurut dia, bagi calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2020 kini diberikan perpanjangan waktu untuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mulai 19 Maret sampai dengan 30 April 2020. Sebab ini, pelayanan haji selama sepekan ke depan (tanggal 25 sampai 31 Maret 2020) diliburkan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama.

Ia juga meminta calon jamaah haji agar sabar dan tidak panik menerima informasi baik dari grup media sosial maupun televisi. Namun, para calon jamaah haji disarankan fokus untuk menjaga kesehatan dan banyak berdoa juga jangan banyak melakukan aktivitas di luar rumah.

"Kami berharap calon jamaah haji dapat menjaga kesehatan juga mentaati peraturan pemerintah agar tidak mendatangi pusat keramaian untuk pencegahan penyebaran Covid-19," katanya menegaskan.

Pelunasan Bipih

Sebelumnya, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020 M tahap pertama sudah berlangsung selama sepekan. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis mengatakan, pada Selasa (24/3) hari ini, ada 19.294 calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, sehingga total dalam sepekan berjumlah 70 ribu lebih jamaah. 

"Laporan Siskohat, sampai hari ini sudah 70.254 jamaah yang melunasi biaya haji," ujar Muhajirin .

Berdasarkan data yang rilis Kemenag, Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204 ribu, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

"Belum ada petugas haji daerah maupun petugas pembimbing ibadah KBIHU yang melakukan pelunasan," ucap Muhajirin.

Dia pun mendorong kepada calon jamaah haji Indonesia untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Menurut dia, dalam melakukan pelunasan calon jamaah bisa melakukan transfer dan tidak perlu datang langsung ke bank.

 

Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menjelaskan, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat  dengan 17.180 jamaah, Jawa Timur dengan 12.506 jamaah, Jawa Tengah dengan 8.701 jamaah, Banten dengan 4.337 jamaah, dan DKI Jakarta dengan 3.089 jamaah. 

Untuk diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah reguler Tahun 1441H/2020M. Perpanjangan waktu dimaksudkan agar jamaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.

Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga15 Mei 2020. Jadwal ini diubah menjadi dari 12 - 20 Mei 2020.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat