Seorang tahanan narkoba menangis saat mengikuti sosialisasi dan penyuluhan anti narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (12/2/2020). | ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO

Kabar Utama

'Perhatikan Warga Binaan'

Kunjungan bagi narapidana di rutan dan lapas ditiadakan. 

 

JAKARTA -- Ancaman virus korona atau Covid-19 tidak hanya pada manusia bebas. Warga binaan juga dinilai rentan terinfeksi virus tersebut. Karena itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari, meminta pemerintah memperhatikan warga binaan mengingat sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) kelebihan kapasitas.

"Maka jika kesehatan warga binaan tidak menjadi perhatian pemerintah, saya khawatir kita akan kewalahan menanganinya," ujar Taufik, Senin (16/3).

Menurut dia, saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan belum ada warga binaan yang positif Covid-19. Namun, Taufik mengingatkan langkah pencegahan tetap penting dilaksanakan. Beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, kondisi fisik napi secara rutin, dan menyiapkan sabun pencuci tangan.

"Juga mengedukasi napi terkait cara mengantisipasi persebaran virus korona hingga menyiapkan ruangan isolasi untuk warga binaan yang ditengarai terinfeksi Covid-19 atau masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP)," ujar Taufik.

Tidak hanya terhadap warga binaan, pemeriksaan kesehatan juga harus dilakukan kepada tamu yang berkunjung dan petugas lapas. Penting memastikan area lapas steril dari orang yang mungkin membawa virus tersebut dari luar atau carrier. "Dalam kasus Covid-19 ini, keselamatan warga binaan sangat bergantung pada kesigapan pemerintah dalam mencegah persebarannya," ujar Taufik.

Diketahui, jumlah penderita penyakit saluran pernapasan yang disebabkan Covid-19 di Indonesia menjadi 134 orang per Senin kemarin. Salah satunya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Perkembangan kasus ini termasuk cepat, yaitu bertambah 21 orang pada Ahad dan 17 orang pada Senin.

Preventif 

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Nugroho, mengambil langkah preventif merespons kondisi terkini Covid-19 di Indonesia. Khusus lapas, rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) telah ditetapkan status waspada atas Covid-19.

"Pelaksanaan kunjungan bagi tahanan, narapidana, anak ditiadakan penyelenggaraannya sementara sampai dengan batas waktu tertentu," kata Nugroho melalui keterangan tertulis, Senin (16/3).

Sementara, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta akan meniadakan kunjungan keluarga bagi penghuni lapas, rutan, dan LPKA terhitung dari Rabu (18/3) hingga Selasa (31/3). Menkumham, kata Nugroho, juga telah membuat instruksi khusus menghadapi kondisi terkini. 

“Kami telah mengeluarkan draf Instruksi Menteri tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan, dan LPKA,” katanya.

Nugroho menegaskan, lapas, rutan dan LPKA di jajaran kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan empat langkah. Yaitu pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan. Pihaknya juga akan menempatkan zona kuning dan merah pada setiap kondisi yang muncul.

Nugroho menjelaskan, status zona kuning adalah kondisi di daerah tersebut melakukan tindakan pencegahan dan penanganan. Hal yang dilakukan, seperti sosialisasi, penyemprotan disinfektan, penyediaaan sarana-sarana deteksi seperti pengukur suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan dengan sabun, dan hand sanitizer. 

"Pada zona kuning juga melakukan identifikasi dengan memastikan kondisi kesehatan pegawai, tahanan, warga binaan pemasyarakatan, atau narapidana dewasa dan anak yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius," ujar Nugroho.

Sementara, status lapas, rutan, dan LPKA disebut sudah berada di zona merah adalah kondisi di daerah tersebut melakukan tindakan pengendalian dan pemulihan. Untuk mengantisipasi zona merah, kata Nugroho, kepala kantor wilayah Kemenkumham akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang status darurat Covid -19 di wilayah atau daerah masing-masing. n

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat