Sungai Ciliwung di Kota Bogor. Pemkot setempat akan merealisasikan pemekaran kecamatan di kota Bogor dalam waktu dekat. | ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Bodetabek

Camat Sambut Rencana Pemekaran Kecamatan di Kota Bogor

Pemekaran kecamatan di Kota Bogor bertujuan untuk pemerataan pelayanan publik.

BOGOR -- Camat Bogor Barat dan camat Bogor Selatan menyambut rencana pemekaran dua kecamatan yang sedang dikaji oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar). Camat Bogor Barat Juniarti Estiningsih mendukung upaya pemekaran wilayah demi memberikan pelayanan merata kepada masyarakat.

Dia mengakui, pembangunan di Kecamatan Bogor Barat belum sepenuhnya merata. Pasalnya, Esti membawahkan 16 kelurahan dengan jumlah bantuan yang hampir sepadan dengan kecamatan yang memiliki kelurahan lebih sedikit.

Esti menjelaskan, pemecahan kelurahan akan mengurangi beban biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan. Dengan begitu, bantuan yang diterima kecamatan dari Pemkot Bogor dapat dikucurkan ke kelurahan secara merata.

"Apa pun alasannya, ini (pemekaran) untuk mendapat hak sama, apa pun itu, baik bantuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kota, bantuan dari provinsi, hingga pusat," kata Esti di Kota Bogor, Senin (16/3).

Mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor itu menjelaskan, pemekaran wilayah bukan berkaitan untuk mempersempit batas wilayah. Dia menegaskan, pemekaran bertujuan mengurangi kepadatan jumlah penduduk agar pelayanan yang diberikan pemerintah dapat lebih optimal. "Sebetulnya, itu kebijakan pemerintah sendiri. Ada pemetaannya, ada aturan yang memang sebaiknya dalam segi pelayanan publik berapa kapasitas penduduk itu," ucap Esti.

Meski rencana pemekaran kecamatan telah dirancang oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Esti mengaku belum sekali pun dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Karena itu, pihaknya belum dapat mengambil langkah pasti untuk menyikapi rencana pemekaran kecamatan. "Sampai detik ini, saya belum diajak ngobrol dengan bagian administrasi pemerintahan. Selama belum diajak rundingan, walaupun regulasinya sudah ada, itu kita belum berani bergerak apa-apa," kata Esti.

Mengenai adanya perubahan administrasi kependudukan nantinya, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), hingga aset tanah, Esti menilai hal itu bukan sebuah masalah. Dia menegaskan, perubahan itu akan menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah kecamatan maupun pemkot. "Jadi, itu tidak perlu ditakutkan. Pemerintah akan bertanggung jawab."

Camat Bogor Selatan, Hidayatullah, menyatakan telah mengetahui adanya wacana pemekaran di wilayahnya. Berdasarkan informasi yang didapatnya, pemekaran kecamatan itu sudah dikaji oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bogor. Oleh karena itu, Hidayatullah mengaku tengah dalam posisi menunggu eksekusi pemekaran wilayah. "Saat ini, wacana tersebut sedang dibahas dan dimatangkan. Kami juga belum dilibatkan," katanya.

Hidayatullah menyatakan, pegawai kecamatan pasti menyambut baik wacana pembentukan kecamatan baru. Namun, pihaknya belum dapat menyosialisasikan kepada warga soal program itu karena statusnya belum resmi. Dia pun memilih untuk menunggu arahan dari pemkot sebelum bergerak menyampaikan pemekaran ke masyarakat. "Setahu saya, baru wacana dan belum ada tindak lanjutnya," ujar Hidayatullah.

Kota Bogor saat ini terdiri atas enam kecamatan dengan 68 kelurahan. Namun, masing-masing kecamatan memiliki jumlah kelurahan yang berbeda-beda. Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan menjadi wilayah dengan kelurahan terbanyak, yaitu 16 kelurahan. Sedangkan, Kecamatan Bogor Tengah terdiri atas 11 kelurahan, Bogor Timur 6 kelurahan, Bogor Utara 8 kelurahan, serta Tanah Sareal 11 kelurahan.

Siapkan draf

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bogor Adi Novan menjelaskan, pemkot sedang merancang penambahan dua kecamatan baru dengan memekarkan Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan. Dia mengaku sudah mendapatkan mandat untuk mempersiapkan draf rancangan peraturan daerah (raperda). Dia menyebutkan, sebenarnya kajian penambahan kecamatan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Oleh karena itu, pihaknya harus menyusun draf untuk diajukan ke Bagian Hukum Setda Kota Bogor terlebih dahulu. "Sudah diawali tahun 2018. Sekarang masuk tahun 2020, insya Allah, penyampaian raperda," kata Adi.

Dia menargetkan, draf raperda yang disusun dapat rampung pada April mendatang. Dengan begitu, Bagian Hukum Setda Kota Bogor dapat segera mengajukan draf ke DPRD Kota Bogor pada akhir 2020 untuk dibawa ke sidang paripurna. Menurut Adi, di APBD 2020 telah dianggarkan dana Rp 63 juta untuk penyusunan raperda pemekaran wilayah. Dia pun optimistis pemekaran Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan bakal berjalan lancar.

"Tahun ini materi. Ketika sudah jadi, kita usulkan ke bagian hukum untuk menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda). Nah, nanti diusulkan ke dewan," ucap Adi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat