Direkutur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kedua kanan) dan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2). Republika/Putra M. Akbar | Republika/Putra M. Akbar

Ekonomi

Aset Jiwasraya Siap Dijual

Audit investigasi BPK memastikan kerugian negara Rp 16,81 triliun.

 

JAKARTA  —  Pemerintah terus mencari solusi terbaik terkait skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Langkah terbaru Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir siap melepas atau menjual Mal Cilandak Town Square atau Citos milik Jiwasraya kepada pihak swasta jika telah mendapatkan persetujuan dari Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

"Kalau Mal Citos di Jakarta mungkin akan kami jual ke pihak swasta atau pihak lainnya yang berminat,” kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (9/3).

Arya mengatakan, aset Mal Citos ini cukup bagus dan sudah mulai ditawarkan. Banyak pihak yang sudah melirik dan berminat untuk membeli mal tersebut. Ia menyampaikan, Mal Citos merupakan aset milik Jiwasraya sebagai BUMN dan penjualannya menunggu persetujuan dari Panja Jiwasraya DPR RI. "Kemungkinan nilai aset Citos sendiri saat ini sekitar Rp 2 triliun sampai dengan Rp 3 triliun," kata Arya.

Rencana penjualan Mal Citos itu, lanjut Arya, merupakan rencana penjualan aset-aset milik Jiwasraya dalam upaya penyelamatan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Selain itu, ada juga rencana pembelian-pembelian aset. Arya mengatakan, aset-aset Jiwasraya bisa dibeli oleh subholding asuransi sehingga didapatkan dana tunai secara langsung. Karena, kalau tidak, nanti menunggu lama terkait penjualan aset di mana saat ini untuk penjualan bangunan setahun atau dua tahun baru laku.

Arya menambahkan, Kementerian BUMN maupun Kementerian Keuangan akan menggelar rapat dengan Panja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI membahas skema pembayaran dan penyelamatan Jiwasraya pada akhir Maret. Arya menyampaikan, rapat tersebut nantinya akan melakukan finalisasi mengenai skema pembayaran dan penyelamatan Jiwasraya. 

"Kami sudah menyiapkan juga skema untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama pada Maret ini setelah selesai rapat panja. Skema dan dananya sudah kami siapkan juga," ujar Arya.

Kementerian BUMN memerlukan persetujuan dari DPR RI sebelum melakukan implementasi dari model skema yang sudah dimiliki. Arya berharap pembayaran tahap pertama sudah dapat dilakukan beberapa hari setelah persetujuan yang diberikan DPR RI saat panja. 

Arya menjelaskan, pemerintah dan DPR RI harus bersepakat dalam mengambil keputusan tentang skema pembayaran dan penyelamatan Jiwasraya. "Diskusi panja itu cukup produktif dan bagus. Artinya, banyak trial dan sebagainya, cukup oke diskusinya," kata Arya. 

Arya optimistis, DPR akan mendukung sejumlah langkah penyelamatan Jiwasraya yang dicanangkan pemerintah. Menurut Arya, Panja Jiwasraya meminta pemerintah tak sekadar melakukan aksi penyelamatan Jiwasraya semata, melainkan juga memikirkan bagaimana mendorong penguatan BUMN asuransi ke depan. 

DPR RI, lanjut Arya, meminta pemerintah mengambil contoh pendirian Bank Mandiri yang dibentuk dari bank-bank dengan kinerja buruk. DPR RI, kata Arya, menginginkan adanya perusahaan asuransi pelat merah baru atau anak usaha mengikuti jejak Bank Mandiri. 

Arya menambahkan, rencana pembentukan perusahaan baru ini masih terus berproses, termasuk dari uji tuntas. Ia berharap kehadiran perusahaan baru juga menjadi bagian dari skema penyelesaian Jiwasraya. 

Di tempat terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi melaporkan hasil penghitungan kerugian negara dalam skandal Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Senin (9/3). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, audit investigasi menghasilkan besaran kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16,81 triliun. 

Jumlah kerugian negara hasil audit BPK ini lebih rendah dari penghitungan tim penyidik Kejakgung yang besarnya mencapai Rp 17 triliun. Agung menerangkan, jumlah total kerugian negara tersebut, terdiri dari dua kategori. Pertama, senilai Rp 4,65 triliun yang menjadi kerugian negara dalam investasi saham bermasalah oleh Jiwasraya.

Kedua, senilai Rp 12,16 triliun kerugian negara yang disebabkan investasi reksa dana oleh Jiwasraya. Dua kategori kerugian tersebut, kata Agung, merupakan penelusuran dan audit Jiwasraya periode 2008-2018. “Alhamdulillah hari ini (kemarin--Red) (penghitungan kerugian negara) rampung sepenuhnya,” kata Agung saat konferensi pers bersama antara BPK, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejakgung. 

Penyampaian penghitungan kerugian negara oleh BPK ke Jaksa Agung kali ini menandai rampungnya pemberkasan penyidikan pertama proses pengungkapan hukum dalam kasus Jiwasraya yang selama ini ditangani tim penyidik khusus di Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung.

“Selanjutnya, ini perlu proses dalam pemberkasan. Karena yang kita perlukan selama ini kerugian negara. Dan kerugian negera sudah dapat. Tinggal kami pemberkesan dan akan segera kami limpahkan,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat