Wali Kota Serang Banten Syafrudin (kanan) menerima sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil | Fathulrahman/Antara

Nusantara

Tujuh Kantor Kelurahan di Serang Rusak Berat

Perbaikan kantor kelurahan di serang mencapai Rp 700 juta.

SERANG -- Belum semua kantor pemerintahan di Kota Serang, Banten, dalam kondisi layak. Tercatat tujuh kantor kelurahan di Kota Serang dengan kondisi belum representatif, bahkan berstatus rusak berat, sebagai fasilitas pelayanan masyarakat. Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kantor Kelurahan Sayar di Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Sukawana di Kecamatan Walantaka perlu perbaikan besar karena keadaannya memprihatinkan.

"(Sebenarnya) ada tujuh kelurahan, di antaranya Kelurahan Sayar, Sukawana, dan Curugmanis yang masih belum representatif memang gedungnya. Tapi, tahun 2022 akan kami selesaikan," ujar Syafrudin saat meresmikan kantor Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, sebenarnya tujuh kantor itu secara persentase berjumlah sangat kecil karena Kota Serang terdiri atas 66 kelurahan. Dia menargetkan perbaikan seluruh kantor itu dapat selesai dua tahun mendatang dan anggarannya dibahas mulai 2021. "Jadi, hanya tinggal sekitar 10 persen sajalah," ucap Syafrudin.

Syafrudin mengakui, sejak dilantik menjadi wali kota Serang pada 2018, perbaikan fasilitas kantor kelurahan menjadi salah satu prioritasnya. Seperti halnya kantor Kelurahan Banjaragung yang diresmikan, kata dia, adalah hasil pembangunan yang dianggarkan dalam APBD 2019. "Untuk kantor yang kami bangun itu, ada lima kelurahan dari anggaran tahun kemarin. Selain itu, juga ada Kelurahan Dalung, Cilaku, Terumbu, dan Cimuncang, jadi ada lima pembangunan," ujarnya.

Sementara, pada tahun ini, Syafrudin menargetkan lima pembangunan kantor kelurahan lagi agar kondisinya layak dijadikan tempat melayani masyarakat. Adapun dua sisanya akan dianggarkan dalam APBD 2021 sehingga pembangunannya selesai pada 2020.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang M Ridwan menjelaskan, pembangunan kantor kelurahan dibagi menjadi dua kategori, yakni rehabilitasi dan pembangunan ulang. Dia menerangkan, anggaran untuk rehabilitasi mencapai Rp 600 juta-Rp 700 juta, sementara untuk pembangunan ulang mencapai Rp 2,5 miliar. "Seperti di Kelurahan Banjaragung ini //kan// pembangunan gedung kantor baru," tuturnya.

Menurut Ridwan, semua desain bangunan kantor kelurahan mengikuti purwarupa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dia menyebut pembangunan yang sesuai dengan purwarupa sangat penting karena berdampak pada standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

Meski begitu, dia menambahkan, ada beberapa kantor kelurahan yang dibangun tidak mengikuti ketentuan secara tepat. Hal itu karena terkendala luas lahan yang tidak memadai sehingga desainnya harus menyesuaikan lokasi, seperti di Kelurahan Penancangan dan Terumbu. Ridwan menuturkan, kantor standar pemerintah itu seperti di Kelurahan Banjaragung dengan luas bangunan 240 meter persegi (m2) dan luas tanah hampir 2.000 m2. Adapun jika lahan tidak memungkinkan, pihaknya menyiasati dengan membangun dua tingkat.

"Kita sebenarnya harus mengikuti prototipe, seperti di Cilowong, Dalung, itu bisa mengikuti karena lahannya memadai. Kalau tidak memadai, seperti di Penancangan dan Terumbu, itu //kan// tidak mengikuti pola bangunan standarnya," katanya. n alkhaledi kurnialam ed: erik purnama putra

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat