Pajak | Wihdan Hidayat/Republika

Bodetabek

Pojok Pajak Permudah Laporan SPT di Depok

Pojok pajak yang dibuka di kantor wali kota Depok sudah kali ketiga dilaksanakan.

DEPOK -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan dan Cimanggis membuka pojok pajak di beberapa titik di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Upaya itu ditempuh untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jabar III Catur Rini Widosari mengatakan, kehadiran pojok pajak sebagai bentuk pelayanan demi semakin mendekatkan masyarakat supaya menjadi taat pajak.

"Kami berupaya memberikan pelayanan yang bisa menjangkau seluruh masyarakat, termasuk membuka pelayanan pajak di tempat-tempat umum," ujar Rini di Balai Kota Depok, Senin (9/3).

Pojok pajak tersebar di beberapa lokasi, yakni di kantor wali kota Depok mulai pada 9-13 Maret, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok pada 11-12 Maret, di Margocity pada 19-22 Maret, Hotel Santika, Depok, pada 24 Maret, dan di Depok Town Square (Detos) pada 26-31 Maret. "Selain itu, kami juga menyediakan pojok pajak di beberapa universitas di Kota Depok, yakni di Universitas Gunadarma dan Universitas Indonesia," ujar Rini.

Kepala KPP Pratama Depok Sawangan Mamik Eko Soessanto menyebutkan, pojok pajak yang dibuka di kantor wali kota Depok sudah kali ketiga dilaksanakan. Semua itu sasarannya adalah untuk mempermudah aparatur sipil negara (ASN) dalam melaporkan SPT yang maksimal pada 31 Maret mendatang. Adapun untuk badan usaha, sambung dia, pelaporan terakhir pada 30 April 2020. "Kami melakukan upaya jemput bola pelayanan pajak sehingga ASN juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat," kata Mamik.

Dia melanjutkan, selain membuka pelayanan di kantor pemerintahan, KPP Pratama juga membuka pojok pajak di sejumlah pusat perbelanjaan. Dengan tersedianya beberapa pojok pajak di Kota Depok, ditargetkan semakin banyak masyarakat yang menunaikan kewajibannya dalam melaporkan pajak. "Mudah-mudahan masyarakat dapat lapor SPT lebih awal," ucap Mamik.

Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pelaporan SPT di pojok pajak yang digelar KPP Pratama Depok di kantornya pada Senin. Dalam kesempatan tersebut, Idris mengajak seluruh wajib pajak (WP) di Kota Depok untuk segera melaporkan SPT. "Saya yakin masyarakat di Kota Depok ini taat pajak," katanya.

Idris menjelaskan, membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Pajak yang dibayarkan, kata dia, bermanfaat bagi pembangunan di Kota Depok. Dia menyebut tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak melaporkan SPT. "Lapor pajak sangat mudah karena KPP Pratama telah membuka berbagai layanan dari manual hingga online. Bahkan, pembayaran pajak juga sudah tersedia di tempat-tempat umum," ujar Idris.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat