Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz | ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Nasional

Kejakgung Incar Tambang Emas di Lampung

 

 

JAKARTA -- Tim pelacakan aset Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengincar penyitaan tambang emas yang diduga terkait tersangka korupsi dan pencucian uang (TPPU) Jiwasraya, Heru Hidayat. Direktur Penyidikan Direktorat Piadana Khusus (Dirpidsus) Kejakgung Febrie Adriansyah mengatakan, tambang emas tersebut masih diteliti kepemilikannya karena tak tunggal milik satu nama.

"Tambang emas itu ada di Lampung," kata Febrie di Kejakgung, Jakarta, Jumat (28/2).

Namun, Febrie mengaku lupa nama perusahaan tambang emas tersebut. Ia memastikan, sudah ada koordinasi dengan BUMN mengenai pengelolaan tambang tersebut jika nantinya berstatus sita.

?Itu yang sedang diteliti karena ada kepemilikan orang lain juga di situ. Itu yang disidik,? kata dia.

Saat ini sudah ada enam tersangka yang ditahan. Para tersangka adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Tirto dari kalangan pengusaha. Kemudian, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan yang merupakan eks petinggi Jiwasraya.

Febrie menerangkan, pelacakan aset para tersangka terus dilakukan untuk penyitaan. Ia mengungkapkan, taksiran nilai seluruh aset sitaan saat ini mencapai Rp 11 triliun. Sementara itu, penghitungan kerugian negara oleh tim penyidik di angka Rp 17 triliun. Febrie mengatakan, seluruh aset sitaan tersebut yang nantinya akan dipakai untuk menambal kerugian keuangan negara dari kasus korupsi dan TPPU di Jiwasraya.

Pekan lalu, tim Kejakgung juga melakukan sita terhadap perusahaan tambang batu bara milik Heru di Sendawar, Kalimantan Timur. Heru, kata Febrie, lewat penguasaan atas PT TRAM juga memiliki usaha berupa tambak arwana yang berada di Kalimantan Barat. Perusahaan itu bernama PT Inti Agri Resources (IIKP). Di perusahaan ikan hias tersebut, Febrie pernah menerangkan, ada investasi Jiwasraya senilai triliunan rupiah. Seluruh perusahaan tersebut masih beroperasi meskipun dalam status sita. ?Yang kita sita itu operasionalnya. Karena, jangan sampai ini berdampak pada produksi, dan pekerjanya,? kata Febrie.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, Kejaksaan Agung telah menyerahkan pengelolaan PT Gunung Bara Utama kepada BUMN. Perusahaan itu bergerak di tambang batu bara di kawasan Kutai, Kalimantan Timur. "Jadi, sekarang kita akan mulai mengelola batu baranya Heru Hidayat," ujar Arya, Jumat (28/2). Menurut dia, BUMN telah menunjuk PT Bukit Asam (BA) untuk mengelola perusahaan tersebut.

Penuntasan kasus

Pada Jumat (28/2), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengganti Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman dengan Ali Moekartono. Burhanuddin mengharapkan Ali, yang semula mengisi pos Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum), dapat menuntaskan kasus korupsi TPPU Jiwasraya yang kini menjadi prioritas pengungkapan.

?Saya yang pilih ya, tentunya yang mampu. Insya Allah, Pak Ali mampu untuk bekerja cepat,? kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Jumat (28/2). Pengungkapan kasus Jiwasraya sejak Desember 2019 berada di bawah tim penyidikan Jampidsus Adi. Akan tetapi, Adi sejak pertengahan Januari 2020 sudah memasuki masa prapensiun (mpp) dan tak berkantor di Gedung Pidsus.

Pertengahan Januari 2020, peran Ali sebagai Jampidum merangkap pelaksana harian (Plh) Jampidsus. Ali pun sudah mengambil peran Adi, ketika tim penyidik di direktorat pidsus melakukan rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi III DPR, awal Februari lalu. "Pak Ali punya pola kerja yang sama dengan Pak Adi. Dan, Pak Ali, bisa kerja cepat," kata Burhanuddin.

Burhanuddin optimistis, Ali akan fokus pada kasus tersebut. Sementara itu, proses penyidikan kasus Jiwasraya, Kejakgung terus melakukan pemeriksaan dan pelengkapan berkas.

Saat ini, Kejakgung juga masih menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus tersebut. Pada Kamis (27/2), Kepala Puspenkum Kejakgung Hari Setiyono mengatakan, belum ada kepastian perampungan audit BPK tersebut.

?Mudah-mudahan janji BPK sampai dengan akhir bulan ini bisa selesai. Bisa jadi karena cukup besar (angka kerugian negara), tentu harapan kita bisa cepat selesai. Kita menunggu hasilnya,? kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat