Staf Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kanan) dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI yang juga Asisten Hakim Agung GS, Prasetio Nugroho (kiri) memakai rompi tahanan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin ( | Republika/Putra M. Akbar
Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI yang juga Asisten Hakim Agung GS, Prasetio Nugroho memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka baru kasus suap pengurusan perka | Republika/Putra M. Akbar
Staf Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kanan) dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI yang juga Asisten Hakim Agung GS, Prasetio Nugroho (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, | Republika/Putra M. Akbar
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (kiri) menyampaikan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh. Republ | Republika/Putra M. Akbar
Staf Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kiri) dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI yang juga Asisten Hakim Agung GS, Prasetio Nugroho (kanan) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, S | Republika/Putra M. Akbar
Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI yang juga Asisten Hakim Agung GS, Prasetio Nugroho memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung terma | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Penahanan Staf dan Panitera Mahkamah Agung

Dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh.

Staf Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kanan) dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI yang juga Asisten Hakim Agung GS, Prasetio Nugroho (kiri) memakai rompi tahanan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh. Republika/Putra M. Akbar

  ';