Deklarasi | Erdy Nasrul/Republika

Khazanah

Al-Hamidiyah Deklarasikan Anti Kekerasan dan Perundungan

Deklarasi ini merupakan langkah progresif Pesantren Al-Hamidiyah mencegah kekerasan dan perundungan.

 

DEPOK -- Yayasan Islam Al-Hamidiyah (YIA) dan Pesantren Al-Hamidiyah Depok memperingati Hari Santri 2022 dengan meriah dan khidmah, Sabtu (22/10/22). Upacara bendera digelar secara langsung di area parkir pesantren dan ditayangkan juga secara hybrid.

Setelah serangkaian acara upacara usai, dilanjut dengan pembacaan Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan. Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh Direktur Yayasan, dr. H. Imam Susanto, Sp.BP, RE (K) dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

“Pesantren Al-Hamidiyah Depok yang didirikan oleh Almaghfurlah K.H. Achmad Sjaichu merupakan lembaga pendidikan yang berpedoman pada keislaman dan kemanusiaan. Kami sangat tidak mengizinkan adanya kekerasaan di pesantren ini. Oleh karenanya, deklarasi ini penting kita sampaikan di peringatan Hari Santri,” tutur Bapak Imam Susanto.

Kepala Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Prof Dr KH Oman Fathurahman menilai bahwa Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan ini sendiri merupakan langkah progresif Pesantren Al-Hamidiyah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan dan atau perundungan di pesantren. 

“Pesantren Al-Hamidiyah akan segera memiliki Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. Saat ini, Pedoman tersebut sedang masuk tahap uji shahih yang melibatkan para pakar terkait,” imbuhnya. 

Adapun deklarasi yang ditetapkan pada Sabtu 22 Oktober 2022 ini memuat lima poin yang menegaskan sikap menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan. Berikut ini isi deklarasi yang dimaksud:

DEKLARASI CIVITAS YAYASAN ISLAM AL-HAMIDIYAH DEPOK

Tentang komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan dan/atau perundungan.

بسم الله الرحمن الرحيم

 

Dengan mengharap Rahmat dan Ridlo Allah Swt, kami, warga civitas Yayasan Islam Al-Hamidiyah Depok dengan sepenuh hati menyatakan:

 1.     Bahwa sebagai hamba Allah, kami berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan;

2.     Bahwa kami berkomitmen tinggi untuk melanjutkan cita-cita luhur orang tua kami, al-maghfurlah Kyai Haji Achmad Sjaichu, untuk selalu menebar manfaat dan menyemai maslahat bagi masyarakat luas, melalui dunia pendidikan;

3.     Bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut, kami menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Yayasan Islam Al-Hamidiyah;

4.     Bahwa dengan penuh disiplin diri, kami akan mematuhi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan yang ditetapkan Yayasan Islam Al-Hamidiyah;

5.     Bahwa kami terus berikhtiar dan berdoa, semoga kami senantiasa berkemampuan saling mengingatkan untuk menaati Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Yayasan Islam Al-Hamidiyah (@alhamidiyah_official)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Sumpah Pemuda di Rumah Pondokan

Para pemuda dan mahasiswa yang menghadiri acara ini cukup membeludak.

SELENGKAPNYA

Bahasa Indonesia pada Tahun-Tahun Awal Indonesia Merdeka

Surat-surat laporan pajak dari perusahaan-perusahaan, misalnya, masih ada yang menggunakan bahasa Belanda, Tionghoa, Jerman, Inggris, atau Prancis.

SELENGKAPNYA

Tepat Menyikapi Upaya Healing

Healing merupakan upaya terapi mental atau psikoterapi yang berbeda maknanya dengan refreshing.

SELENGKAPNYA