Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih (tengah) berbincang dengan kuasa hukum dari terdakwa kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang juga Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khus | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Ade Yasin Didakwa Beri Suap Rp 1,9 Miliar

Kuasa hukum terdakwa sempat meminta Ade Yasin dihadirkan langsung di Pengadilan Tipikor Bandung.

BANDUNG—Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat agar laporan keuangan tahun 2021 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Total uang yang diberikan sebanyak Rp 1.935.000.000 periode Oktober 2021 hingga April 2022.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu uang yang secara keseluruhan berjumlah Rp 1.935.000.000," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budiman Abdul Karib saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (13/7). 

Jaksa menuturkan terdakwa bersama-sama Ihsan Ayatullah Kepala Sub Bidang Kas Daerah BPKAD Pemkab Bogor, Maulana Adam Sekdis PUPR dan Rizki Taufik Hidayat memberikan uang kepada tim pemeriksa BPK Jabar di sejumlah tempat. Mereka yang menerima uang tersebut yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Gerri Ginanjar sebagai tim pemeriksa audit laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. 

"Dengan maksud (pemberian) supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yaitu dengan maksud mengkondisikan agar laporan keuangan tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang bertentangan dengan kewajibannya," ujarnya. 

Ia melanjutkan, terdakwa mengarahkan Ihsan Ayatullah untuk mengondisikan temuan-temuan pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPK Jabar dengan memberikan sejumlah uang. Uang tersebut salah satunya diberikan untuk biaya pendidikan mantan kepala BPK Jabar Agus Khotib.

"Pada Oktober 2021, Anthon meminta kepada Ihsan Ayatullah untuk berkontribusi dalam pembayaran biaya sekolah Agus Khotib selaku Kepala Perwakilan BPK Jabar sebesar Rp 70 juta" katanya. 

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa sempat meminta Ade Yasin dihadirkan secara langsung di Pengadilan Tipikor Bandung. Namun, Majelis Hakim tak mengabulkan keinginan itu. Ade sendiri mengikuti sidang secara daring dari Gedung KPK, Jakarta.

"Kita antisipasi supaya kita ikut aturan-aturan, dan sekarang memang masih dalam pandemi ini, dan masih ada tahap selanjutnya," kata Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.

photo
Tampilan layar menampilkan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang juga Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kiri atas) saat sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/7/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Hakim pun justru menyarankan agar kuasa hukum mendampingi Ade Yasin di Gedung KPK. Kuasa Hukum Ade Yasin, Ronald Pasaribu, mengatakan pihaknya menginginkan Ade Yasin berada di tempat yang netral saat proses persidangan.

Selain itu, dia menilai persidangan secara daring bakal menimbulkan hambatan. "Kenapa kita minta dihadirkan, karena dengan adanya kedekatan kami dengan terdakwa, akan memberikan kami keleluasaan, sewaktu-waktu bisa kami konfirmasi," kata Ronald.

Terkait kasus yang menjerat kliennya, Ronald membantah Ade Yasin memberikan arahan untuk memberikan sejumlah uang kepada tim pemeriksa BPK Jabar. "Kita dengar tadi disebutkan adanya arahan dari Ade Yasin yang kami pelajari selama ini tidak ada arahan tersebut. Kejadian-kejadian yang terjadi ini akan kami tanggapi di dalam eksepsi kami pekan depan," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

PTUN Tolak Revisi UMP DKI Jakarta

Pemprov DKI akan mengevaluasi terlebih dahulu amar putusan PTUN tersebut.

SELENGKAPNYA

Kemenag Berencana Bahas Pengawasan Haji Furada

Regulasi turunan ini akan mengatur seputar penyelenggaraan haji mujamalah dan furada.

SELENGKAPNYA

Pelindo Optimalkan PMN Rp 1,2 Triliun

Pengembangan Pusat Wisata Kemaritiman Bali menelan dana investasi sebesar Rp 5,3 triliun.

SELENGKAPNYA