Wakil Presiden RI KH Maruf Amin secara simbolis menyerahkan total manfaat Jamsostek yang diberikan kepada masyarakat NTB | Erdy Nasrul/Republika

Nasional

NTB Terima Manfaat Jamsostek Rp 443 Miliar

Manfaat Jamsostek sebesar itu dikucurkan sejak 2021 berdasarkan 35 ribu klaim.

JAKARTA —Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 443 miliar yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat (1/7).

Simbolis santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.

Dalam sambutannya Wapres menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu, selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

"Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah perguruan tinggi, semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Maruf Amin.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo mengatakan kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta kami yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” jelasnya.

Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.

Menurut data, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24% dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta .

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.

Sementara itu, Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ini adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

"Santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja. Bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta," kata Fatoni 

"Semoga dengan adanya pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja di Indonesia, agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat," tutup Fatoni.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat