Ilustrasi pertandingan sepak bola saat Edy Mamat memukul wasit karena tak terima mendapatkan kartu merah. | ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Bodetabek

Anggota DPRD Tangsel Edy Mamat Pukul Wasit Berakhir Damai

Edy Mamat tidak bisa mengontrol emosi hingga memukul sang pengadil karena diberi kartu merah.

TANGERANG SELATAN — Kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Edy Mamat terhadap wasit berstatus prajurit TNI AD Praka Eka berujung damai.

Kasus yang terjadi dalam pertandingan sepak bola antara tim Orkil FC Serpong melawan Sruntulan FC Bandara Soetta di Stadion Mini Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat (10/6/), tidak sampai dibawa ke ranah hukum. Edy merupakan pemain Orkil FC dan Eka merupakan personel Arhanud 1/Kostrad.

Anggota panitia pertandingan sepak bola Dahlan menuturkan, Edy tidak bisa mengontrol emosi hingga memukul sang pengadil karena diberi kartu merah. Dia menjelaskan, ketika Eka mengeluarkan kartu kuning kedua yang berarti kartu merah, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel itu langsung melayangkan pukulan ke wasit. Dalam video, Eka pun berusaha membalas hingga dipisahkan aparat keamanan.

Menurut Dahlan, sudah menjadi hal lumrah wasit mengeluarkan kartu sesuai ketentuan yang dibuat Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI). Apalagi, tidak seharusnya seorang pemain mengeluarkan kata tidak pantas selama bertanding kepada wasit.

"Menurut keterangan wasit itu, karena perkataannya (Edy) kotor, tidak menghargai wasit. Lalu wasit didorong sama pemainnya, dikasihlah kartu merah karena itu sudah melanggar etika perwasitan," ujar Dahlan saat dihubungi di Kota Tangsel, Provinsi Banten, Senin (13/6).

Salah seorang penonton merekam dari ponselnya adegan kekerasan yang dilalukan Ady. Pemukulan itu pun kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik, khususnya masyarakat Kota Tangsel. Meski demikian, Dahlan memastikan, kasus itu sudah langsung diselesaikan secara musyawarah pada Sabtu (11/6) malam WIB. Dia memastikan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lain.

"Di dalam pertandingan bola tidak ada lapor polisi. Kalau sepak bola ketentuannya begitu, seharusnya sudah selesai. Karena itu terjadi di dalam lapangan, bukan di luar lapangan," kata Dahlan.

Menurut dia, masalah itu tidak berlanjut ke proses hukum karena bermain sepak bola harus diselesaikan di lapangan. Dia merasa masalah itu juga sudah diselesaikan secara baik tidak lama setelah pertandingan. "Enggak ada hukum, terkecuali anarkistis. Itu beda, ada pidana," ujar Dahlan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menjadwalkan memeriksa Edy pada Senin. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi sekaligus mengetahui duduk perkara pemukulan tersebut. Dikabarkan pula Edy terancam mendapatkan sanksi atas tindakannya itu.

Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis menerangkan, keributan antara pemain dan wasit di lapangan diikuti pertemuan lanjutan kantor Kelurahan Paku Jaya dan kediaman Edy Mamat pada Sabtu pukul 20.00-23.30 WIB. Setelah dimediasi aparat, dia menyebut, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas tindakan di lapangan. "Juga sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah tersebut," ujar Evarmon.

Meski demikian, menurut Evarmon, panitia pertandingan memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Orkil FC. Pertama, tim tersebut tidak boleh lagi mengikuti turnamen pada tahun berikutnya di Stadion Paku Jaya. Kedua, pemain atas nama Edy Mamat dilarang bertanding selama dua tahun beruntun dalam turnamen tersebut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Badan Pangan Siapkan Intervensi Harga

Distribusi gratis dilakukan dengan bersinergi bersama Kementan hingga asosiasi.   

SELENGKAPNYA

Jamaah Ditempatkan Berdasarkan Zonasi

Jamaah haji gelombang pertama dari Madinah ditempatkan di Makkah berdasarkan sistem zonasi.

SELENGKAPNYA

‘Jangan Gegabah Menangani Pengalihan Honorer’

Penghapusan tenaga honorer di instansi pemda tidak bisa dilakukan secepatnya pada 2023 dan diseragamkan waktunya.

SELENGKAPNYA