Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti Rapat Kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022). | Prayogi/Republika.

Nasional

Kinerja Pemberantasan Korupsi Dievaluasi

KPK paling disorot karena menjadi lembaga paling rendah dipercaya publik versi hasil survei.

JAKARTA -- Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramowardhani memastikan, komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Hal ini disampaikan Jaleswari menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepsi kinerja pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dalam rilisnya, IPI menyebut, 29,9 persen dari 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk. Hanya 21,4 persen yang menilai baik. Jaleswari mengatakan, hasil survei tersebut akan menjadi bahan pemerintah mengevaluasi kebijakan dan katalis peningkatan kinerja pemberantasan korupsi.

“(Evaluasi) dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi-Maruf-Amin,” kata Jaleswari melalui siaran pers KSP, Jumat (10/6).

Jaleswari menuturkan, Presiden selalu menyatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan siapa pun yang melakukannya adalah musuh negara. Seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah pada pencapaian bidang pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintah, dan hukum.

“Arahan tegas Presiden membawa persepsi negatif publik terhadap kinerja korupsi cenderung turun. Survei Indikator pada 2021 mencapai 59,7 persen. Pada 2022 turun menjadi 42,8 persen,” kata dia.

Pemerintah, kata dia, terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Di antaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebagai leading sector pemberantasan korupsi, KPK menjadi lembaga paling disorot dalam hasil survei Indikator yang dirilis pada Rabu (8/6). Sebab, KPK menjadi penegak hukum terendah yang dipercaya masyarakat.

Berdasarkan hasil survei, sebesar 86,2 persen publik percaya TNI dalam hal pemberantasan korupsi. Sedangkan Presiden 73,3 persen, Polri 66,6 persen, Kejaksaan Agung 60,5 persen, Pengadilan 60,1 persen, dan KPK 59,8 persen.

Ketua KPK Firli Bahuri sempat menanggapi hasil survei tersebut pada Rabu (8/6). Ia menilai hasil survei itu tidak menurunkan kinerja KPK. "Kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Firli.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hasil survei menjadi masukan bagi KPK. Ia mengaku hasil jajak pendapat tersebut menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum melakukan kerja pemberantasan korupsi. "Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia, Kamis (9/6).

Ali menjelaskan, visi KPK dalam menurunkan tingkat korupsi melalui tiga pendekatan, yakni edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola serta penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tiga pendekatan itu diharapkan memberi dampak konkret untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat.

"Juga menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," katanya.

photo
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Prayogi/Republika. - (Prayogi/Republika.)

Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang menilai lembaga antirasuah itu harus dievaluasi kalau tidak ingin dibubarkan. "Saya usul, KPK dibubarkan saja," kata Rasamala seperti dikutip akun Twitternya @RasamalaArt, Jumat (10/6).

Perkuat Kejaksaan

Menurutnya, pemerintah lebih baik memperkuat kejaksaan. Hal itu dapat diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar ke kejaksaan untuk meningkatkan remunerasi jaksa.

"Dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi. Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman supaya fokus pencegahan," katanya.

photo
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). - (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.)

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung wacana tersebut. Boyamin mengusulkan agar penguatan pemberantasan korupsi dibebankan kepada tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejakgung untuk berada di barisan terdepan.

Menurut dia, KPK bisa dileburkan dalam tim di Gedung Bundar, Kejakgung. “MAKI setuju dengan usulan pembubaran KPK dan kemudian personel dan pegawai KPK digabung dengan tim di Jampidsus yang saat ini terdepan dalam penanganan perkara-perkara korupsi besar,” kata Boyamin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (10/6).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kreasi IoT dari Madrasah Aliyah

Siswa madrasah aliyah dari berbagai daerah unjuk kreativitas membangun solusi digital berbasis IoT.

SELENGKAPNYA

Kepercayaan Terhadap KPK Terendah

Peningkatan perilaku korupsi seiring dengan melemahnya penegakan hukum.

SELENGKAPNYA

Penyidik Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Waskita Beton

Jampidsus sebut kasus Waskita Beton akan secepatnya menemukan tersangka

SELENGKAPNYA