Masjid al Hurriyyah dibangun di atas tanah wakaf | Youtube

Jakarta

Polemik ‘Tukar Guling’ Masjid Al-Hurriyah Belum Tuntas 

Pemprov DKI sedang mengkaji penyelesaian polemik tukar guling lahan Masjid Al-Hurriyah

JAKARTA — Polemik terkait ‘tukar guling’ Masjid Al-Hurriyah masih belum tuntas. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani mengatakan, pihaknya masih mengupayakan mediasi Masjid Al-Hurriyah pada pihak-pihak terkait.

Meski demikian, dia mengakui, hingga kini masih mencari beberapa pihak terkait yang ikut terlibat dalam tukar guling (ruislag) lahan masjid di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.

“Kita masih mencari pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jakarta periode lama. Jadi, belum nemu mereka,” kata Yani kepada Republika, Senin (30/5).

Dia menambahkan, pemanggilan tersebut juga akan meliputi pihak-pihak terkait yang belum terpanggil. Di antaranya, pengurus yayasan, nazir, dan pihak pengembang PT GLD Property. “Akan kita panggil. Mudah-mudahan mereka akan hadir,” katanya.

Dia menyebut, pemanggilan itu akan membahas penjelasan-penjelasan pihak terkait secara menyeluruh. Namun, dia menegaskan, koordinasi internal dan cara pemanggilan masih menjadi fokus yang dilakukan saat ini.

Ditanya tenggat waktu pemanggilan yang akan dilakukan nantinya, Yani belum bisa menjawabnya. Anggota DPRD DKI itu mengatakan, pihaknya akan mengupayakan secepatnya. “Sekarang sedang kita rapatkan. Insya Allah akan dimediasikan kembali,” ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sedang mengkaji penyelesaian polemik tukar guling lahan Masjid Al-Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Masjid di samping MNC Tower tersebut sudah dirobohkan dan tukar guling dengan pembangunan masjid baru di samping Stasiun Pasar Minggu Baru, Jakarta Selatan.

"Kami sama-sama kaji kembali. Kami akan memberikan kesempatan yang baik lah, apalagi untuk kepentingan rumah ibadah," kata Riza, belum lama ini.

Kajian itu, dia melanjutkan, mencakup mekanisme tukar guling tanah wakaf dari yayasan masjid kepada salah satu perusahaan pengembang. Sebelumnya, Ketua RW 06 Kebon Sirih Tommy Tampatty mengatakan, lahan masjid itu kini sudah ditukar guling oleh pihak pengembang dan pengurus Yayasan Al Hurriyah.

Dia termasuk yang menolak ruislag karena statusnya merupakan tanah wakaf. "Tukar guling tersebut sulit bisa diterima akal sehat karena Masjid Al Hurriyah berada di wilayah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan ditukar guling dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Tommy dihubungi di Jakarta.

Sebelumnya, PT GLD Property (GLD) memberikan klarifikasi terkait masalah pembongkaran Masjid Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Head of Corporate Secretary PT GLD Property Hatunggal M Siregar menjelaskan, terkait segala tindakan dan/atau aktivitas yang dilakukan oleh GLD terkait pembongkaran masjid sudah berdasarkan persetujuan antara Yayasan Masjid Al-Hurriyah sebagai nazir dan GLD sebagai pihak pengembang.

Selain itu, juga telah mendapatkan persetujuan tukar guling (ruislag) dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta. "Bahwa kewajiban GLD untuk menyediakan masjid pengganti telah dilaksanakan secara tuntas dengan membangun dan/atau menyediakan masjid di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang saat ini telah dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah masyarakat," ujar Hatunggal.

Adapun pemilihan lokasi tukar guling masjid pengganti di kawasan Pasar Minggu, menurut dia, diputuskan berdasarkan usulan dari pihak yayasan sebagai nazir. Keputusan tersebut sudah disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia. "Bahwa terhadap masyarakat di sekitar kawasan Masjid Al Hurriyah (Kebon Sirih) telah disediakan Masjid Bimantara untuk melaksanakan kegiatan ibadah," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Lurah Klaim Laporan Pungli Prona di Bogor Nihil

Sejumlah lurah di Kota Bogor mengaku tidak menerima laporan pungli sertifikat prona.

SELENGKAPNYA

Berbakti kepada Orang Tua

Dan pertama-tama, hak makhluk yang harus dipenuhi adalah berbakti kepada kedua orang tua.

SELENGKAPNYA