Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helik | Prayogi/Republika.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter | Prayogi/Republika.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter | Prayogi/Republika.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helik | Prayogi/Republika.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter | Prayogi/Republika.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korup | Prayogi/Republika.

Peristiwa

Penahanan Kasus Pengadaan Helikopter

Kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar. Prayogi/Republika ';