Personel Satreskrim Polres Serang Kota menggiring tersangka pembegal kendaraan bermotor berinisial WH saat ekspos di Mapolres Serang, di Serang, Banten, Rabu (19/1/2022). WH ditangkap polisi setelah buron 6 bulan karena mencuri sejumlah kendaraan bermotor | ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Bodetabek

Bapak-Anak Jadi Pelaku Begal di Teluknaga

Kedua pelaku digiring ke Mapolsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TANGERANG -- Polisi menangkap dua pelaku aksi begal yang terjadi di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, yang menyebabkan seorang ibu muda mengalami luka bacok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut kedua pelaku merupakan bapak dan anak.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, insiden pembegalan yang terjadi pada 21 April 2022 sekitar pukul 06.22 WIB tersebut dialami oleh GJ (22 tahun). Kejadian bermula saat GJ hendak berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor dan terlebih dahulu hendak menitipkan kedua anaknya yang berusia 3 tahun dan 4 tahun untuk ke rumah kakaknya.

"Saat di tengah perjalanan korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor, salah satu pelaku langsung memukul korban ke arah muka, serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban," ujar Zain, Selasa (17/5).

Menurut penuturan Zain, pelaku sempat membawa sepeda motor korban, tetapi gagal karena korban berteriak meminta tolong. Pelaku ketakutan karena ada beberapa saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) mendengar teriakan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi kedua pelaku, yakni E (46 tahun) dan MM (21). Keduanya merupakan warga Lebak, Banten.

"Alhasil, pada Senin, (16/5) jam 02.00 WIB upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten," kata dia.

Zain menyebut, pada saat dilakukan interogasi terhadap para pelaku, keduanya mengakui melakukan aksi begal secara bersama-sama. Peran dari masing-masing, yakni pelaku E berperan sebagai eksekutor dan pelaku MM sebagai joki yang mengemudi sepeda motor.

Kedua pelaku digiring ke Mapolsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Zain memastikan pihaknya melakukan pengembangan kasus terkait aksi kejahatan serupa yang dilakukan di tempat kejadian berbeda. "Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun," ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Penggilingan Cakung JT (infopenggilingan)

Bersembunyi di kamar hotel

Polisi menangkap anggota sindikat begal yang bersembunyi di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi saat bersama kekasihnya.Rahmat Fikri (24), warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi merupakan pelaku begal yang beraksi bersama rekannya almarhum Taufik Galing yang lebih dahulu ditangkap polisi karena aksi nekatnya melukai Kanit Resmob Polda Jambi saat ditangkap, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa.

Pelaku Fikri ditangkap tim gabungan dari salah satu kamar hotel di Kota Jambi, karena bersembunyi dari kejaran polisi. Fikri ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur di Hotel Harisman Residen, Kecamatan Jelutung.

"Pelaku diamankan pada malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam kamar hotel bersama pasangannya," katanya.

Pada saat diamankan pelaku Fikri berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku ditembak bagian kakinya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor, satu alat isap sabu-sabu atau bong sabu-sabu milik pelaku.

Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan bahwa pelaku Fikri tersebut saat melakukan aksi jambret di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) selalu bersama dengan almarhum Taufik Galing yang sebelumnya lebih dahulu ditangkap dan pada saat penangkapan itu Kanit Resmob Polda Jambi ditusuk dengan tombak oleh pelaku, sehingga anggota di lapangan terpaksa menembak pelaku hingga tewas di tempat kejadian.

Sedangkan anggota yang terkena tusuk dilarikan ke rumah sakit dan dapat diselamatkan, sehingga kondisinya kini sudah membaik. Kedua pelaku ini kerap beraksi dengan sasaran korbannya perempuan.

Pelaku merampas kalung dan gelang emas milik korbannya dan mengancampakai senjata tajam.Pelaku Fikri baru bebas dari Lapas Kelas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus jambret, dan saat ini pelaku kembali beraksi lagi bersama Taufik Galing.

Selain itu, pelaku Fikri juga telah membawa kabur seorang perempuan dari rumah orangtua perempuan tersebut untuk tidak pulang ke rumah (pacar pelaku) yang juga ditemukan di dalam kamar hotel tersebut.

Pacar pelaku ini sudah dicari oleh orangtuanya karena tidak pulang ke rumah, bahkan orangtua perempuan tersebut sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Jambi Selatan. Saat ini pelaku tersebut telah ditangkap polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Loket Terminal Bayangan Dibongkar

Terminal bayangan dinilai lebih dekat dari rumah sehingga mudah diakses warga.

SELENGKAPNYA

Adopsi Teknologi, Kunci Sukses Bisnis FnB

Dengan teknologi yang membantu efisiensi, pelaku usaha dapat berfokus kepada strategi pengembangan.

SELENGKAPNYA

Jalan Terjal Transformasi Energi Jerman

Ketergantungan pasokan gas dari Rusia menjadi kendala rencana transformasi produksi energi listrik di Jerman.

SELENGKAPNYA