Pemda Yogyakarta berupaya mengantisipasi adanya aksi nuthuk harga pada masa Idul Fitri | ANTARA FOTO/Seno/wsj.

Nasional

Jangan Coba-Coba Nuthuk Harga Makanan dan Parkir

Dikhawatirkan, ada pelaku usaha yang memanfaatkan masa libur Lebaran ini untuk nuthuk.

 

SILVY DIAN SETIAWAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta agar pelaku usaha tidak menaikkan harga secara tidak wajar yang dikenal dengan istilah nuthuk. Dikhawatirkan, ada pelaku usaha yang memanfaatkan masa libur Lebaran ini untuk nuthuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji berharap agar pelaku usaha menjaga nama baik DIY dengan tidak melakukan praktik nuthuk. Baik pelaku usaha yang menawarkan jasa seperti hotel maupun pelaku usaha kuliner.

"Saya berharap, karena kita kedatangan banyak tamu dari luar daerah, bagaimana kita bersama-sama menjaga nama baik DIY. Baik itu dalam rangka memberikan pelayanan baik hotel, restoran, dan juga (pedagang) kaki lima di seluruh DIY," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (3/5).

Pasalnya, DIY kedatangan banyak wisatawan di masa Lebaran 2022 ini. Sebab, kata Aji, Lebaran 2022 ini merupakan yang pertama setelah dua tahun kegiatan mudik tidak diperbolehkan akibat pandemi Covid-19.

Pihaknya pun memberlakukan sanksi terhadap pelaku usaha yang menaikkan harga dengan tidak wajar. Aji menegaskan, kegiatan usaha dapat diberhentikan jika ditemukan pelaku usaha yang nuthuk.

"Mereka (pelaku usaha) akan kita (berikan sanksi) sampai ke penutupan kalau memang itu dilakukan oleh mereka yang berizin. Kalau yang tidak berizin, sanksinya tidak boleh beroperasi," kata Aji.

Pengelola parkir juga diminta tidak menetapkan tarif parkir yang tinggi, khususnya bagi wisatawan selama masa libur Lebaran. Pengelola parkir diminta untuk menerapkan tarif parkir sesuai dengan aturan.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, saat libur panjang termasuk libur Lebaran, ada pengelola maupun juru parkir yang memanfaatkan momen tersebut untuk menaikkan atau nuthuk tarif parkir. Meskipun, hal ini lebih kerap terjadi di tempat parkir yang bukan milik pemerintah.

"Di (tempat parkir yang ada) kampung-kampung tolong tarif sesuai ketentuan," kata Agus.

Di Kota Yogyakarta sendiri tercatat ada sekitar 830 juru parkir. Meskipun begitu, juru parkir yang ditemukan melakukan pelanggaran tidak banyak. Agus pun meminta agar wisatawan meminta karcis parkir. Hal ini untuk memastikan dan membantu wisatawan saat melakukan pelaporan jika nantinya ada yang merasa dirugikan.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan beberapa kantong parkir. Seperti di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA), Bank Indonesia, parkir Sriwedani, parkir Beskalan, dan kantong parkir lainnya.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga mengantisipasi adanya penipuan tarif parkir kepada para pengunjung di Kebun Binatang Surabaya saat libur Lebaran. Kadishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, para pengunjung KBS bisa memanfaatkan alternatif tempat parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) apabila tempat parkir di area halaman KBS penuh.

"Lokasi TIJ tidak jauh dari KBS serta lebih aman dan terhindar dari penipuan tarif parkir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Tundjung.

Menurut dia, TIJ dapat menampung beberapa kendaraan, di antaranya, mobil, sepeda motor, bus, dan minibus. Tarif parkir yang diberlakukan di TIJ merupakan tarif parkir progresif, mulai dari Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua.

Di Pantai Padang, Sumatra Barat, Polres Kota Padang mendirikan pos pemantau untuk mengantisipasi adanya tindakan pungutan liar dan premanisme di Pantai Padang. Hal itu dilakukan pihak kepolisian demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang datang berwisata ke Pantai Padang.

"Jika ada masyarakat yang mengalami aksi premanisme atau pungli, silakan melapor ke pos pemantau yang telah kami dirikan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Polisi Imran Amir. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat