Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta, Rabu (16/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlak | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta, Rabu (16/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlak | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta, Rabu (16/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlak | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Rabu (16/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan PPKM di Ibu Kota dari | Republika/Putra M. Akbar
Bus Transjakarta saat akan memasuki Halte Tosari di Jakarta, Rabu (16/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan PPKM di Ibu Kota | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang bersiap menaiki bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta, Rabu (16/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Pelonggaran Kapasitas Bus Transjakarta

Kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen

Penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Rabu (16/3/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membuka kapasitas angkut 100 persen dari sebelumnya dibatasi 70 persen seiring diturunkannya level pemberlakuan PPKM di Ibu Kota dari level 3 menjadi level 2. Republika/Putra M. Akbar ';