Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI J | undefined

Jakarta

BK Menyidang Prasetyo yang Dianggap Melanggar Tatib

Setelah Prasetyo memberikan keterangan, anggota BK akan memprosesnya dan keputusan bakal diumumkan pada pekan depan.

 

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, menjelaskan, pihaknya telah mengundang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk datang dan memberikan klarifikasi terkait diadakannya sidang paripurna Formula E (FE) pada 27 September 2021. Sidang itu bermasalah lantaran cuma dihadiri Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI. Adapun Prasetyo memimpin sidang sendiri dengan tujuan pengajuan hak interpelasi FE tanpa diikuti empat wakil ketua DPRD DKI lainnya.

Nawawi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Prasetyo ditujukan untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran kode etik tentang berjalannya paripurna. Sidang itu akhirnya dilaporkan semua anggota fraksi DPRD DKI yang tidak hadir ke BK. "Kami menerima laporan dan memproses pelaporan. Anggota dewan bisa dilaporkan ke BK sepanjang yang dilaporkan menyangkut persoalan etis," kata Nawawi kepada awak media selepas pemeriksaan di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/2).

Nawawi mengatakan, setelah Prasetyo memberikan keterangan, anggota BK akan memprosesnya dan keputusan bakal diumumkan pada pekan depan. Selain terlapor, pihaknya juga memeriksa ketua fraksi dan komisi untuk mengumpulkan keterangan, meski ada yang tidak datang. "Tapi kami buat berita acara siapa yang hadir, siapa yang tidak. Nanti di rapat BK lagi, pelanggaran akan diidentifikasikan. BK terdiri dari sembilan fraksi dan akan berdialog pada para anggotanya," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

Disinggung namanya juga sempat menyetujui pengajuan hak interpelasi di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada September 2021, Nawawi tak menampiknya. Namun, ia tak menjelaskan lebih jauh mengapa tidak menolak usulan paripurna tersebut sebelumnya. Rapat paripurna digelar setelah diadakan rapat Bamus DPRD DKI terlebih dulu. "Kebetulan saat itu tidak ada yang menolak, interupsi," kata Nawawi.

Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rakinda mempertanyakan surat undangan untuk Bamus DPRD DKI terkait rapat paripurna pengajuan hak interpelasi. Menurut dia, surat undangan yang tidak jelas hari penerbitannya itu melanggar Pasal 80 hingga 85 Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI. Dia juga mengingatkan, agenda sidang tidak boleh dilakukan secara verbal. Apalagi, Prasetyo selain menjadi ketua DPRD DKI juga merangkap sebagai ketua Bamus DPRD DKI. "Yang dikatakan tadi, menurut Bapak (Prasetyo), didasari Pasal 178, itu beda konteks," kata Oman saat memeriksa Prasetyo di dalam ruangan.

Mendengar pendapat tersebut, Prasetyo balik menuding Oman tidak paham tatib dewan. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan pengajuan surat undangan soal rapat paripurna interpelasi FE. Politikus PDIP tersebut mengeklaim, agenda rapat paripurna sudah disetujui anggota yang hadir dalam rapat Bamus DPRD DKI.

Prasetyo bahkan merasa tindakannya memimpin sidang paripurna seorang diri dengan agenda mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu tidak melanggar ketentuan. Dia malah mengancam untuk mengadukan anggota dewan dari fraksi lain ke BK DPRD DKI. "Apa kesalahan saya? Saya akan balik BK-kan anggota DPRD yang di rumah terus," kata Prasetyo menyindir tujuh fraksi lain yang tidak datang di sidang paripurna.

Dia menegaskan, sebagai wakil rakyat terpilih, seharusnya anggota dewan memiliki kewajiban untuk bekerja. Alih-alih bekerja, dia menuding banyak anggota dewan yang tidak bekerja dengan datang ke gedung DPRD DKI. "Harus bekerja, jangan kesannya makan gaji buta. Dan saya akan melihat ke sekretaris dewan siapa-siapa saja yang tidak hadir," ujar Prasetyo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Prasetyo Edi Marsudi (prasetyoedimarsudi)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat