Sejumlah sampel pengujian kandungan alkohol di Laboratorium LPPOM MUI, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Laboratorium LPPOM MUI merupakan laboratorium pengujian halal yang memiliki akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) berupa sertifik | Republika/Putra M. Akbar

Ekonomi

Pencatatan Ekspor Dapat Perbaiki Peringkat Halal

Ketersediaan dan integrasi data ekspor produk halal berpengaruh pada daya saing Indonesia di tingkat global.

JAKARTA -- Pencatatan ekspor produk halal Indonesia dinilai perlu perbaikan. Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menyampaikan, ketersediaan dan integrasi data mengenai ekspor produk halal Indonesia sangat berpengaruh pada daya saing Indonesia di tingkat global.

"Kami berinisiatif menemui Dinar Standard di Dubai pada November tahun lalu dan ternyata peringkat Indonesia rendah karena data-data yang tidak valid sehingga undervalue," kata Adhi dalam Tasyakur Milad ke-33 LPPOM MUI, Selasa (25/1).

Menurut Dinar Standard, data ekspor halal Indonesia disebutkan sekitar 2 miliar dolar AS untuk kategori makanan dan minuman. Padahal, kata Adhi, jumlahnya sekitar 33 miliar dolar AS pada tahun lalu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by LPPOM MUI (lppom_mui)

Peringkat Indonesia untuk industri makanan dan minuman halal masih berada di posisi keempat di bawah Singapura, Malaysia, dan Uni Emirat Arab. Adhi mengatakan, Gapmmi berupaya untuk meningkatkan peringkat tersebut.

Menurut dia, peringkat tersebut sangat penting bagi pelaku usaha makanan dan minuman halal. Dengan peringkat yang meningkat maka kepercayaan dari konsumen juga akan meningkat. "Mudah-mudahan dengan peringkat naik bisa meningkatkan perdagangan makanan minuman halal asal Indonesia di kancah global," katanya.

Kodifikasi halal adalah salah satu cara untuk memperbaiki sistem pencatatan data ekspor tersebut. Dengan program yang diinisiasi Gapmmi, KNEKS, Kadin, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, maka setiap ekspor produk halal akan tercatat jumlah dan nilainya.

Menurut dia, Gapmmi juga mendorong target Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam 10 juta sertifikasi halal pada tahun ini. Hal itu sekaligus untuk memenuhi kewajiban halal produk makanan dan minuman pada 2024.

Saat ini terdapat sekitar 8.000 usaha menengah dan 1,7 juta pelaku usaha kecil yang terus didorong bersertifikasi halal. Gapmmi berkomitmen memfasilitasi mereka dalam program self declare. "Kami terus berkolaborasi dengan semua pihak, BPJPH, agar target halal ini bisa tercapai," katanya.

Gapmmi juga bekerja sama dengan Kadin untuk membentuk komite tetap percepatan industri halal. Salah satu inisiatif yang saat ini sedang digarap adalah kerja sama dengan sektor pertanian dan pangan serta menyiapkan platform untuk membantu industri rumah tangga bersertifikat halal.

Sistem tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan sistem BPJPH sehingga mempercepat proses sertifikasi. Proses yang cepat akan membantu pelaku usaha dalam berdaya saing, seperti dalam peluncuran produk baru dan berinovasi. "Sistem sertifikasi yang baik akan membawa kepercayaan dari pasar global juga," katanya.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan lembaga penjamin halal (LPH) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi industri halal melalui percepatan sertifikasi. Hal itu akan berimbas pada perbaikan ekspor produk halal.

"Dalam waktu satu sampai dua tahun kita bisa lampaui Malaysia karena Malaysia itu sebenarnya digerakkan oleh orang-orang Indonesia. Sudah lama mereka belajarnya ke LPPOM MUI," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat