Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) bersama Plt Badan Pengawas Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto menyampaikan paparan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021). KPK menetapkan Hakim (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama | Republika
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat memakai rompi tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021). KPK menetapkan Hakim (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasion | Republika
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kanan) bersama Plt Badan Pengawas Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto (kedua kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021). KPK menetapkan Hakim (PN) Surabaya Itong Isna | Republika
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat memakai rompi tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021). KPK menetapkan Hakim (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasion | Republika
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menyanggah penjelasan dari Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021). KPK menetapkan Hakim (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama Panite | Republika

Peristiwa

KPK Tahan Hakim PN Surabaya

Barang bukti uang Rp 140 juta.

Konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021)malam. KPK menetapkan Hakim (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang Rp 140 juta. Republika/Putra M. Akbar ';