Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat usai memenuhi und | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Haris Azhar dkk Tolak Dijemput Paksa

Haris Azhar mengaku heran dengan upaya penjemputan oleh penyidik itu.

JAKARTA -- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menolak dijemput paksa oleh kepolisian pada Selasa (18/1). Keduanya didatangi sejumlah anggota Polda Metro Jaya pada Selasa pagi, padahal keduanya dijadwalkan pemeriksaan pada 7 Februari mendatang. Para polisi pun kembali dengan tangan kosong.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Ananda mengatakan, Fatia dan Haris menolak dibawa empat hingga lima orang polisi itu karena mereka bakal hadir sendiri ke Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Mari kawal bersama upaya pembungkaman kebebasan berekspresi ini!" ujar Rivanlee dalam keterangannya yang dikonfirmasi Republika, Selasa (18/1).  

Haris yang juga Direktur Lokataru dan Fatia pun tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Fatia yang mengenakan kemeja putih dan topi bercorak gelap tiba sekitar pukul 11.17 WIB dan diikuti Haris sepuluh menit kemudian. "Kita ikutin saja, kita kooperatif," kata Fatia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KontraS (kontras_update)

Sementara, Haris mengaku heran dengan upaya penjemputan oleh penyidik itu. Haris mengakui sudah dua kali tak hadir pemanggilan polisi, tapi ia selalu menyerahkan surat permintaan penjadwalan ulang. "Saya juga enggak ngerti, tadi juga saya sampaikan begitu," keluh Haris.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah membenarkan adanya penjemputan paksa tersebut. Menurut dia, upaya itu untuk kepentingan penyidikan. "Saksi HA (Haris) dan FA (Fatia) dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," ujar dia dalam keterangannya kemudian.

Menurut Auliansyah, keduanya tidak hadir pada dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022 berdasarkan surat permohonan keduanya. Menurut dia, pemanggilan pada 6 Januari sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan saksi.

"Kemudian, keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," kata Auliansyah.

photo
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian. - (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. )

Auliansyah menegaskan, penyidiknya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, Haris dan Fatia akan hadir sendiri di Polda Metro Jaya. "Sehingga penyidik tidak membawa paksa keduanya," katanya.

Haris mengaku heran dengan alasan polisi itu. Sebab, selama ini, ia selalu bersurat dengan baik dan menjelaskan alasan ketidakhadirannya. "Saya tidak tahu wajar atau tidak wajar. Saya selalu mengirim surat secara baik-baik," kata Haris.

Pemeriksaan

Haris dan Fatia selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa petang. Keduanya mengaku dicecar total 37 pertanyaan. "Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20, total 37. Banyak soal akun Youtube saya, lalu juga soal materi conflict of interest-nya, dari soal riset," ujar Haris usai diperiksa.

Ia memastikan,status keduanya masih sebagai saksi kasus pencemaran nama baik Luhut. Haris mengaku, belum mengetahui soal pemeriksaan lanjutan. "Belum, tetapi kami sampaikan tadi sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli," kata Haris.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat