Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK, Ali Fikri (kanan) saat konferensi pers penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan | Republika/Thoudy Badai

Nasional

KPK Tambah 100 Personel Tahun Ini

Penambahan personel dimaksudkan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan menambah 100 personel pada 2022 ini. Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, penamabahan tersebut dilakukan mengingat saat ini lembaha antirasuah itu tengah mengalami kekurangan pegawai.

"Rencana SDM-nya memang kita masih ada kurang seratus orang, jadi tahun ini sudah akan terpenuhi, baik dari JPU-nya, maupun penyelidik, maupun penyidik," kata Karyoto di Jakarta, Rabu (12/1).

Kekurangan pegawai tersebut bulan dikarenakan adanya pemberhetian sejumlah karyawan melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia melanjutkan, kekurangan SDM tersebut memang telah dirasakan sebelum TWK dilaksanakan.

Divisi penuntutan menjadi salah satu senjata KPK yang paling aman dari masalah kekurangan personel. Kendati, Karyoto menambahkan bahwa KPK tetap menambah divisi penuntutan yang nantinya untuk meningkatkan kinerja.

"Memang overload itu betul ketika rekan-rekan sedang bersidang pada saat itu kan pada masa pandemi tidak bisa sidang langsung, pakai offline dan lain-lain," katanya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa KPK juga akan melakukan rotasi pegawai mereka. Dia melanjutkan, rotasi dilakukan bagi pegawai yang sudah 10 tahun menduduki posisi atau bekerja di didang tertentu.

"Rotasi KPK sekali lagi berdasarkan Undang-undang ASN adalah wewenang dan juga otoritas dari Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu dalam hal ini Sekjen KPK. Apakah benar dilakukan? Benar. Dilakukan berapa orang? 76 orang," katanya.

Dia berasalan bahwa rotasi dilakukan dengan dalih penyegaran pegawai tersebut. Kedati demikian, Ghufron tidak menyampaikan secara rinci terkair identitas pegawai yang terkena rotasi berikut direktoratnya.

"Untuk menyegarkan karena kalau kemudian duduk di sebuah jabatan tertentu lebih dari periode tertentu, dalam hal ini pertimbangannya adalah 10 tahun ke atas, maka kami perlu distribusikan supaya ada penyegaran, tidak itu-itu saja pekerjaannya yang kemudian ditambah menjemukan," katanya.

Terbuka

Komisi Pemberantasna Korupsi mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan audit terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut. Hal ini berkenaan dengan belum tertangkapnya tersangka buron, Harun Masiku sejak 2020 lalu.

"Kami sekali lagi bukan hanya ICW termasuk juga masyarakat lain kalau minta dewas untuk audit atau pengawasan atau monitor kami terbuka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (12/1).

Dia optimis Dewas akan menanggapi permohonan permintaan audit tersebut sesuai dengan perundang-undangan. Dia mengatakan, KPK sangat terbuka untuk selalu diawasi Dewas dab masyarakat.

"Bahkan kami selalu diawasi dengan dua tipe, seara periodeik, triwualan, kinerja ada semesteran. Kedua, yang accindetal juga ada, kalau ada permintaan khsusus, kalau ada kebutuhan sewaktu-waktu tersebut," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewas KPK melakukan audit atas kinerja lembaga antirasuah dalam memburu Harun Masiku. Hal ini mengingat KPK hingga saat ini masih gagal menangkap tersangka buron tersebut.

"Waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Dia menegaskan, fungsi audit itu juga selaras dengan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK. ICW mengingatkan bahwa Harun Masiku sudah dua tahun belum diringkus KPK sehingga tidak bisa menjalani proses hukum.

"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," katanya.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024. Lembaga antikorupsi itu telah memulai perburuan Harun Masiku sejak 8 Januari 2020 lalu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat