Foto udara tempat penumpukan sementara batu bara di Muarojambi, Jambi. | Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Ekonomi

Larangan Ekspor Batu Bara akan Dilonggarkan

Korsel meminta Indonesia dapat kembali mengirimkan batu bara.

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah Indonesia akan menjawab secara resmi keberatan yang diajukan oleh Korea Selatan dan Jepang terkait pembatasan ekspor batu bara. Bahkan, Luhut menyebut, kebijakan tersebut secara bertahap akan dilonggarkan.

"Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan (regulasi ekspor batu bara) hari-hari ini," ungkap Luhut di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/1).

Meski begitu, Luhut belum menjelaskan detail pelonggaran kebijakan ekspor tersebut. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri pada 31 Desember 2021 lalu. Aturan itu berlaku mulai 1-30 Januari 2022 dengan alasan untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.

Luhut menekankan, pemerintah akan memberikan pernyataan resmi untuk menjawab polemik larangan ekspor batu bara tersebut. Saat ini, Luhut mengaku sedang melakukan finalisasi aturan termasuk terkait pembatasan ekspor mineral lainnya termasuk emas dalam bentuk bahan mentah.

Sebelumnya, Luhut juga mengaku sudah mendengar pernyataan Pemerintah Jepang dan Pemerintah Korea Selatan yang berkeberatan atas kebijakan larangan ekspor tersebut. Pernyataan resmi kedua negara telah disampaikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Luhut menegaskan, pemerintah telah merespons hal tersebut dan akan memberikan solusi permanen dalam regulasi baru.

"Kita selesaikan baik-baik semuanya. Pak Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi) nanti itu yang selesaikan kalau permintaan (negara tetangga) soal yang ekspor," ujar Luhut, pekan lalu.

Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo diketahui mengadakan pertemuan darurat dengan Lutfi secara daring atas persoalan tersebut. Seperti dikutip dari Yonhap News Agency, Yeo menyampaikan keprihatinan Pemerintah Korsel atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama ke Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Korea Selatan masuk dalam 10 negara tujuan ekspor batu bara Indonesia. Pada 2020, Korsel mengimpor 24,7 juta ton batu bara dari Indonesia sehingga kebijakan pelarangan ekspor batu bara oleh Indonesia membuat Korsel panik.

Selain Korsel, Jepang juga telah menyatakan keberatan pada Selasa (4/1) terkait pembatasan ekspor batu bara melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji yang menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dubes Kenji meminta agar Pemerintah Indonesia segera mencabut larangan ekspor batu bara, termasuk ke negaranya.

Kebijakan pelarangan batu bara itu, menurut Kenji, berdampak pada negaranya karena diputuskan secara tiba-tiba. Apalagi, selama ini Jepang mengimpor 2 juta ton batu bara per bulannya dari Indonesia untuk industri di negaranya, termasuk pembangkit listrik dan manufaktur.

Apalagi saat ini di Jepang tengah musim dingin dan kebutuhan listrik semakin meningkat. Kondisi ini membuat investor yang tergabung dalam Jakarta Japan Club (JJC) khawatir.

Dubes Kenji menambahkan, kadar batu bara yang dibeli oleh perusahaan Jepang lebih tinggi daripada yang dibakar oleh pembangkit listrik Indonesia. Artinya, Kenji menyebut, Jepang bukan merupakan faktor di balik kelangkaan batu bara Indonesia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat