Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa | ANTARA FOTO/Jojon/YU

Nasional

Wapres: Wakil Menteri tak Semata Menampung Partai

Beberapa kementerian yang memiliki volume pekerjaan cukup banyak, perlu untuk ditambah posisi wakil menteri.

PALU--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan urgensi dibentuknya posisi wakil menteri disesuaikan dengan kebutuhan. Ia menegaskan, orientasi pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan sejumlah peraturan presiden, seperti Perpres Nomor 114 Tahun 2021 terkait posisi wakil menteri (wamen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyesuaikan kebutuhan. 

"Saya kira itu perlu wamen atau tidak, itu disesuaikan dengan kebutuhan, volume pekerjaan," ujar Wapres di sela kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah, Jumat (7/1).

Wapres meyakini Presiden Jokowi telah mempertimbangkan kementerian yang dianggap memiliki volume pekerjaan besar. Kehadiran wamen bisa membantu mengurangi volume pekerjaan menteri dari kementerian tersebut. "Jadi, tidak semata-mata menampung, walaupun nanti cerminannya ada mencerminkan ada representasi partai ya, tapi orientasi pertamanya pada kebutuhan, volume pekerjaan yang tidak cukup ditangani oleh menteri," ujar Wapres.

Karena itu, beberapa kementerian yang memiliki volume pekerjaan cukup banyak, perlu untuk ditambah posisi wakil menteri. Ia mencontohkan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan. "Kemendagri mungkin dianggap volumenya cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota yang cukup besar sehingga perlu ada penambahan wakil menteri," katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menilai, posisi wamen bukan upaya Presiden Jokowi untuk membagi jabatan pemerintahan. "Wakil menteri ini bukan bagi-bagi jabatan, wakil menteri ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dari kerja kementerian yang memang tidak ringan," ujar Hasto di Sekolah Politik PDIP, Jakarta, Jumat (7/1).

Terkait posisi wamen yang masih kosong di Kementerian Sosial, menurut Hasto, Menteri Sosial Tri Rismaharini tak membutuhkan wamen. "Dengan kepemimpinan Bu Risma, dengan pengalaman cukup luas di situ, tidak diperlukan, misalnya, seorang wakil menteri," ujar Hasto.

Sebelumnya, mantan sekjen PDIP yang kini menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, tak menampik tudingan keberadaan posisi wamen sebagai bentuk politik bagi-bagi jabatan. "Itu hak prerogatif Presiden. Menteri dan wamen kan (memang) jabatan politis. Ya sah-sah saja. Semua tergantung beban kerja dan kepentingan politik," kata Tjahjo.

Parpol siap

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menilai, penambahan jabatan wamen untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Muhaimin berharap dalam pengisian posisi wamen, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian. Menurut dia, salah satu hal yang harus menjadi fokus perhatian adalah sosok yang akan mengisi jabatan wamen.

PKB sendiri mengaku siap jika diminta Presiden mengisi jabatan wamen. Muhaimin mengaku, jika bangsa Indonesia membutuhkan, tidak ada alasan untuk tidak siap. Menurut dia, PKB memiliki banyak kader ‘mumpuni’ yang selalu siap untuk mengisi posisi-posisi strategis di pemerintahan. "Sosok yang mengisi jabatan wamen adalah orang yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi kementerian tersebut dan membantu presiden dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa ini," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat